Berita

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, M. Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat/Net

Hukum

KPK Panggil Ulang Ketum Kadin Arsjad Rasjid Terkait Kasus Lukas Enembe

RABU, 28 DESEMBER 2022 | 22:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, M. Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat yang mangkir dari pemanggilan penyidik.

Arsjad Rasjid sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa lalu (13/12).

“KPK tentu akan lakukan pemanggilan berikutnya terhadap saksi ini (Arsjad Rasjid) karena keterangannya dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara tersebut,” tegas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu, Rabu (28/12).


Meski begitu, Ali Fikri mengungkapkan bahwa Arsjad Rasjid mangkir dari panggilan penyidik KPK bukan tanpa alasan. Menurutnya, Arsjad Rasjid memiliki alasan karena sedang menjalankan ibadah umroh di Tanah Suci.

“Sehingga ke depan setelahnya pasti kemudian dilakukan pemanggilan ulang,” katanya.

Namun Ali Fikri tidak menjelaskan kapan waktu pasti pemanggilan ulang terhadap orang nomor satu di Kadin Indonesia tersebut.

Lebih jauh, Ali Fikri berharap Arsjad Rasjid bisa memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur yang menjerat Lukas Enembe tersebut.

“Kami berharap agar yang bersangkutan (Arsjad Rasjid) kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK yang suratnya nanti segera dikirimkan. Kami juga akan informasikan kepada masyarakat terkait dengan ini,” pungkasnya

Gubernur Lukas sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK dan telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Tak hanya kasus gratifikasinya sebesar Rp 1 miliar, KPK sudah memegang 12 hasil analisa sejak 2017 yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hasil analisis tersebut di antaranya berbentuk setoran tunai Gubernur Lukas di judi Kasino senilai Rp 560 miliar, termasuk adanya aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda.

KPK juga telah melakukan pemblokiran terhadap 11 penyedia jasa keuangan seperti asuransi, bank dan lain-lain senilai Rp 71 miliar lebih.

Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman rumah dan apartemen milik Lukas di Jakarta pada Rabu (9/11). Dari penggeledahan itu, diamankan bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan.

KPK juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan perkara terhadap Lukas Enembe sebagai tersangka dengan cara mendatangi langsung penyidik dan dokter ke kediaman Lukas di Jayapura. Turut dihadiri langsung Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis (3/11).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya