Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Fahira Idris Usul Aturan Beli Rokok Wajib Tunjukkan KTP

RABU, 28 DESEMBER 2022 | 10:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembatasan penjualan rokok diharapkan tidak hanya terbatas pada larangan penjualan rokok per batang.

Merujuk tujuan menghindari peredaran rokok terhadap anak-anak, pemerintah juga perlu menerapkan aturan wajib menunjukkan KTP saat pembelian rokok.

“Larangan penjualan rokok per batang harus diperkuat dengan aturan menunjukkan E-KTP bagi siapa saja yang ingin membeli rokok. Persyaratan ini cukup efektif untuk mencegah terus meningkatnya prevalensi perokok anak di Indonesia," kata anggota DPD RI, Fahira Idris kepada redaksi, Rabu (28/12).


Bagi Fahira, larangan penjualan rokok batangan tidak akan efektif untuk mencegah peredaran tembakau di kalangan anak-anak di bawah umur. Sedangkan penggunaan KTP sudah terbukti efektif saat diterapkan di beberapa negara lain.

"Di banyak negara aturan ini sudah lama diterapkan dan teruji efektif menekan jumlah perokok anak karena hanya mereka yang sudah punya KTP saja yang bisa membeli rokok,” ujar Fahira.

Nantinya, jika aturan membeli rokok harus tunjukkan KTP, maka semua toko seperti supermarket, swalayan, minimarket, kelontong sampai kaki lima, harus menaati. Jika melanggar, toko atau warung harus dikenakan sanksi tegas berupa penutupan atau denda.

"Aturan menunjukkan KTP saat membeli rokok jamak dilakukan di luar negeri dan teruji efektif. Saya minta pemerintah merespons cepat persoalan ini, karena sudah berpuluh-puluh tahun, aturan kita terkait rokok begitu kendor sehingga mudah diakses anak-anak,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya