Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/Net

Politik

Ini Daftar 10 Kegiatan Tangkap Tangan KPK Selama 2022

SELASA, 27 DESEMBER 2022 | 16:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil kinerja selama tahun 2022. Hasilnya, sebanyak 10 kegiatan tangkap tangan telah dilakukan oleh KPK.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, KPK terus berkomitmen bahwa penegakkan hukum tindak pidana korupsi untuk memberikan efek jera, yakni tidak hanya memenjarakan badan kepada pelaku, namun juga mengoptimalkan asset recovery melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal.

"Oleh karenanya, KPK juga terus berupaya dalam pengembangan perkara pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)" ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/12).


Sementara dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi kata Alex, KPK telah melaksanakan sejumlah kegiatan penindakan. Rinciannya, 113 penyelidikan, 120 penyidikan atau 12 sprindik lebih banyak dari tahun sebelumnya, 121 penuntutan atau meningkat 33 perkara dari tahun sebelumnya, 121 perkara inkracht atau meningkat 34 perkara dari tahun sebelumnya, dan mengeksekusi putusan 100 perkara atau meningkat 11 perkara dari tahun sebelumnya. Dari perkara penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 149 orang, atau meningkat 38 tersangka dari tahun sebelumnya.

"Selama 2022, KPK melakukan 10 kegiatan tangkap tangan," katanya.

Kesepuluh kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK selama 2022 ini, yaitu terkait kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang menjerat Walikota Bekasi Rahmat Effendi dkk; kasus terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2021-2022 yang menjerat Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud dkk.

Selanjutnya, terkait kasus suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) yang menjerat Terbit Rencana Perangin Angin dkk; kasus suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur yang menjerat Hakim PN Surabaya, Itong Isnaini Hidayat dkk.

Kemudian, kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor TA 2021 yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin dkk; kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dkk.

Lalu, kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 yang menjerat Rektor Unila Karomani dkk; kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati dkk; dan kasus suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur yang menjerat Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dkk.

Kemudian dari Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejumlah 21 orang, telah tertangkap sebanyak 16 orang, dan masih dalam pencarian sejumlah lima orang.

"Yakni Kirana Kotama, Izil Azhar, Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Ricky Ham Pagawak," pungkas Alex.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya