Berita

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan/RMOL

Politik

Komisi III Minta Wakapolri Jelaskan Kasus Pemerasan Oknum Polri dan Demosi Hukuman

SENIN, 26 DESEMBER 2022 | 14:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Korps Bhayangkara kembali menyita perhatian publik. Kali ini, adalah tindakan Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono yang mengabulkan banding dan memberikan pengurangan demosi kepada Kombes Rizal Irawan yang menjadi pelaku pemerasan Tony Sutrisno.

Kritik pada keputusan itu, salah satunya disampaikan anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan, yang meminta agar Komjen Pol Gatot Edy Pramono mengklarifikasi tindakannya yang memberi potongan demosi tersebut.

Hinca mengatakan belakangan ini polisi tengah disorot oleh publik karena ada masalah terkait integritas personelnya.


"Pertama ada problem besar dalam internal polri, dan itu berkaitan dengan integritas personel Polrinya," kata Hinca saat dihubungi wartawan, Senin (26/12).

Legisaltor Partai Demokrat ini berharap kegaduhan di internal kepolisian bisa diselesaikan agar kisruh tidak berlarut-larut.

Ia juga mempertanyakan motivasi Komjen Gatot yang mengabulkan banding Kombes Rizal Irawan. Menurutnya, pemotongan masa demosi Kombes Rizal Irawan sangat tidak adil dan bertentangan dengan etika kepolisian.

"Sekalipun ada mekanisme banding kepada Wakapolri, karena persoalan integritas ini menyangkut bukan satu orang dua orang, tentu ini tidak adil dan melanggar etika itu sendiri," kata Hinca.

"Karena itu Wakapolri harus menjelaskan ke publik mengapa dan apa alasannya," sambungnya.

Hinca mengatakan dalam dalam rapat mendatang Komisi III DPR akan mengadakan rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya.

Dalam kesempatan tersebut, ia akan meminta Wakapolri dan Kadiv Propam untuk membuka runtutan masalah dugaan pemerasan tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

"Sebelum nanti saya rapat dengan Kapolri, seharusnya Wakapolri bisa menjelaskan pertanyaan publik ini. Selain itu Kadiv Propam yang mengetahui hal ini, juga harus membuka dan menjelaskan karena ini sudah menjadi kasus publik," kata Hinca.

Hingga kini, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono belum merespons permintaan konfirmasi terkait dugaan pemberian keringanan demosi Kombes Rizal Irawan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya