Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Fasilitasi KY untuk Periksa Hakim Yustisial MA Elly Tri Pangestu

SENIN, 26 DESEMBER 2022 | 10:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pemeriksaan etik terhadap Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA), Elly Tri Pangestu (ETP), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KY akan melakukan permintaan keterangan soal etik terhadap tersangka Elly yang juga merupakan Panitera Pengganti MA, pada hari ini, Senin (26/12).

"KPK akan fasilitasi pemeriksaan tersebut di ruang pemeriksaan lantai 2 Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (26/12).


Fasilitasi tersebut, kata Ali, merupakan sebagai bagian sinergi antarlembaga. Karena, KPK tidak hanya melakukan penindakan saja, namun juga upaya-upaya pencegahan korupsi di sektor peradilan.

"Dalam upaya pencegahannya, KPK telah melakukan identifikasi dan kajian kerawanan korupsi pada peradilan. KPK melalui Stranas PK juga mendorong penerapan SPPTI, agar penanganan perkara oleh para aparat penegak hukum dapat tercatat dan terpantau dengan baik. Hal ini mendorong percepatan, efektivitas, serta efisiensi penanganan perkara," pungkas Ali.

Hal serupa telah dilakukan KPK pada Kamis (20/10). Saat itu KPK juga memfasilitasi KY untuk melakukan pemeriksaan etik terhadap tersangka Desy Yustria (DY) selaku PNS Kepaniteraan MA.

Pemeriksaan terhadap tersangka Desy itu terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dan Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu (ETP).

Dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA ini, KPK telah menetapkan dan menahan 14 orang tersangka. Yaitu Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA, Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung MA, Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba, Edy Wibowo selaku Hakim Yustisial Panitera Pengganti di MA.

Lalu Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba, Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA, Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA, dan Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA.

Selanjutnya Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA, Albasri (AB) selaku PNS MA, Yosep Parera (YP) selaku pengacara, Eko Suparno (ES) selaku pengacara, Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID), dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya