Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Uni Eropa Kutuk Keras Aturan Taliban Larang Pekerja Perempuan di LSM

MINGGU, 25 DESEMBER 2022 | 17:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Uni Eropa mengutuk keras larangan perempuan bekerja di organisasi non-pemerintah (LSM) di Afghanistan yang diberlakukan oleh Taliban, hanya karena beberapa dari perempuan tersebut tidak mengenakan jilbabnya dengan benar.

Seperti dimuat Al Arabiya pada Minggu (25/12), Uni Eropa saat ini diketahui tengah menilai dampak dari larangan yang diskriminatif tersebut terhadap bantuannya kepada Afghanistan.

"Uni Eropa mengutuk keras keputusan Taliban baru-baru ini untuk melarang perempuan bekerja di LSM nasional dan internasional. Kami sedang menilai situasi dan dampaknya terhadap bantuan kami di lapangan,” kata jurubicara kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell.


Uni Eropa adalah penyandang dana utama dari organisasi bantuan yang bekerja di Afghanistan. Atas kekuasaannya tersebut membuat negara tersebut mempertimbangkan kucuran dananya pada organisasi bantuan di Afghanistan.

Menurut jurubicara Borrell, Nabila Massrali mengatakan, Uni Eropa sejauh ini akan terus memerjuangkan kesejahteraan, hak, dan kebebasan rakyat Afghanistan dari segala bentuk pembatasan-pembatasan yang dilakukan Taliban.

"Larangan perempuan bekerja untuk LSM adalah pembatasan keras lainnya terhadap kemampuan perempuan di Afghanistan untuk melaksanakan hak asasi manusia dan kebebasan mendasar mereka dan pelanggaran yang jelas terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan," ujarnya.

Peraturan yang diberlakukan pada Sabtu (24/12) ini hanya berselang tiga hari setelah mereka juga melarang anak-anak perempuan untuk masuk kuliah. Larangan terbaru ini semakin memicu kemarahan dan kecaman dari negara lain kepada Taliban.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya