Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Uni Eropa Kutuk Keras Aturan Taliban Larang Pekerja Perempuan di LSM

MINGGU, 25 DESEMBER 2022 | 17:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Uni Eropa mengutuk keras larangan perempuan bekerja di organisasi non-pemerintah (LSM) di Afghanistan yang diberlakukan oleh Taliban, hanya karena beberapa dari perempuan tersebut tidak mengenakan jilbabnya dengan benar.

Seperti dimuat Al Arabiya pada Minggu (25/12), Uni Eropa saat ini diketahui tengah menilai dampak dari larangan yang diskriminatif tersebut terhadap bantuannya kepada Afghanistan.

"Uni Eropa mengutuk keras keputusan Taliban baru-baru ini untuk melarang perempuan bekerja di LSM nasional dan internasional. Kami sedang menilai situasi dan dampaknya terhadap bantuan kami di lapangan,” kata jurubicara kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell.


Uni Eropa adalah penyandang dana utama dari organisasi bantuan yang bekerja di Afghanistan. Atas kekuasaannya tersebut membuat negara tersebut mempertimbangkan kucuran dananya pada organisasi bantuan di Afghanistan.

Menurut jurubicara Borrell, Nabila Massrali mengatakan, Uni Eropa sejauh ini akan terus memerjuangkan kesejahteraan, hak, dan kebebasan rakyat Afghanistan dari segala bentuk pembatasan-pembatasan yang dilakukan Taliban.

"Larangan perempuan bekerja untuk LSM adalah pembatasan keras lainnya terhadap kemampuan perempuan di Afghanistan untuk melaksanakan hak asasi manusia dan kebebasan mendasar mereka dan pelanggaran yang jelas terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan," ujarnya.

Peraturan yang diberlakukan pada Sabtu (24/12) ini hanya berselang tiga hari setelah mereka juga melarang anak-anak perempuan untuk masuk kuliah. Larangan terbaru ini semakin memicu kemarahan dan kecaman dari negara lain kepada Taliban.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya