Berita

Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai/Net

Politik

Refleksi Politik Papua 2022, Yorrys Raweyai Harap DOB Baru Tidak jadi Beban Masa Depan  

MINGGU, 25 DESEMBER 2022 | 14:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah diminta mengintensifkan komunikasi setelah adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yang menjadi tantangan baru. Pemekaran wilayah di Papua dianggap bukan hanya soal politik kontestasi dan pembagian kekuasaan dan jabatan, melainkan sejauh mana substansi persoalan di Papua terjamah dan terakomodasi.

Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai mengatakan, hingga penghujung tahun 2022, berbagai peristiwa sosial dan politik berlangsung sepanjang tahun tersebut. Bahkan, segudang persepsi dan opini bermunculan dalam memaknai perjalanan tahun yang bagi sebagian orang dipenuhi dengan hiruk-pikuk yang tidak mudah dilalui.

Belum lama ini kata Yorrys, Indonesia berada dalam situasi sosial yang mencekam. Pandemi Covid-19 dengan ragam variannya memberi warna lain tentang cara memaknai perjalanan kebangsaan dan keindonesiaan.
 

 
Berkenaan dengan itu, Yorrys mengajak publik tidak melupakan konstelasi sosial dan politik yang berlangsung di ujung timur Indonesia, yakni Papua.

Menurut Anggota DPD RI Dapil Papua itu, publik jangan pernah melupakan kondisi Papua. Sebab, selama ini wilayah tersebut cenderung diabaikan, meski persoalan demi persoalan terus bermunculan.
 
"Itulah yang terasa dari waktu-waktu. Berbagai macam aturan dan kebijakan dikeluarkan untuk merespons persoalan kedaerahan Papua, tapi tidak kunjung memenuhi persepsi dan visi yang sama," ujar Yorrys dalam keterangannya, Minggu (25/12).

Pada tahun 2022 kata Yorrys, menjadi tahun pertama yang dilewati setelah pada 2021 sebelumnya kebijakan otonomi khusus berdasarkan UU 21/2001 diperbarui dengan UU 2/2021.

Menurut mantan politisi Partai Golkar itu, muatan perubahan UU Otonomi Khusus sangat ideal sebagai usaha mempercepat pembangunan kesejahteraan dan peningkatan pelayanan publik yang berkesinambungan dan berkelanjutan. Akan tetapi, muatan ideal itu cenderung tidak memiliki pengaruh signifikan untuk melahirkan perubahan.
           
"UU Otonomi Khusus yang baru itu seperti cek kosong yang melompong. Menyamakan persepsi melalui sosialisasi menyeluruh dan berkesinambungan tidak kunjung terwujud. Padahal, begitu banyak figur representatif yang bisa diajak bekerja sama untuk mewujudkan kesamaan persepsi tersebut," kata Yorrys yang juga Ketua MPR for Papua.
           
Menurut Yorrys, kebijakan baru ini bukannya diterima begitu saja, melainkan dipenuhi dengan pergolakan paham dan pemikiran. Belum lagi, aturan turunan berupa peraturan pemerintah yang tidak kunjungan dipahami secara sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
           
Yorrys mencatat, sejak Otonomi Khusus Jilid II diundangkan, pemerintah telah mengeluarkan dua peraturan turunan terkait UU Otonomi Khusus, yakni PP 106/2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Papua, serta PP 107 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.

Terakhir pada tahun 2022, pemerintah mengeluarkan PP 121/2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
           
"Namun satu hal yang menjadi pertanyaan besar, hingga saat ini elemen kedaerahan yang terdiri dari pemerintah daerah (termasuk DPRP) serta lembaga kultural MRP tidak satupun merespons aturan-aturan itu dalam bentuk peraturan daerah provinsi dan peraturan daerah khusus (Perdasi dan Perdasus). Bisa dipastikan, masa depan Papua cenderung didominasi persepsi pemerintah pusat," jelas Yorrys.
 
Wakil Ketua MPO Pemuda Pancasila itu juga menyinggung tentang DOB Papua yang menjadi tantangan baru. Menurutnya, pemekaran wilayah di Papua bukan hanya soal politik kontestasi dan pembagian kekuasaan dan jabatan, tapi sejauh mana substansi persoalan di Papua terjamah dan terakomodasi.
 
"DOB di Papua adalah tantangan baru di tengah persoalan yang sudah menumpuk. Jika tidak dikelola dengan baik, maka apapun yang dihasilkan pada tahun 2022 ini akan menjadi beban sosial dan politik bagi masyarakat Papua," pungkas Yorrys.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya