Berita

Tgk Muharuddin (tengah)/Net

Politik

Bekas Ketua DPR Aceh Dikabarkan "Pulang Kandang", Partai Aceh: Keanggotaannya Belum Dicabut

MINGGU, 25 DESEMBER 2022 | 03:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar kembali bergabungnya bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Tgk Muharuddin, dibenarkan Partai Aceh (PA).

Kembalinya Muharuddin ke partai yang pernah membesarkannya diakui oleh Jurubicara Partai Aceh, Nurzahri, yang menegaskan dari dulu sampai saat ini Muharuddin masih tercatat sebagai anggota PA.

"Benar, cuma sampai saat ini masih tercatat status keanggotaan Partai Aceh hanya saja dikeluarkan dari kepengurusan karena lebih memilih menjadi pengurus partai nasional," kata Nurzahri, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (24/12).


Nurzahri menjelaskan, aturan di PA tidak membolehkan ada kepengurusan ganda antara partai lokal dengan partai lokal ataupun partai lokal dengan partai nasional.

Oleh karena itu, menurut Nurzahri, karena dulu Muharuddin lebih memilih jadi pengurus Partai nasional, maka dikeluarkan dari kepengurusan Partai Aceh.

"Sehingga hari ini muncul kesadaran bahwa ternyata pilihan beliau menjadi pengurus partai nasional adalah salah, dan keinginan sendiri untuk kembali, pada prinsipnya secara aturan itu dibenarkan," ujar Nurzahri.

Selain itu , menurut Nurzahri, keinginan Muharuddin kembali ke PA sudah disampaikan kepada pimpinan PA juga kepada sejumlah pengurus lainnya. Muhar berkeinginan berkarya lagi di PA.

"Kita menyambut baik keinginan tersebut, walaupun dalam satu sisi kami katakan bahwa status keanggotaan belum pernah dicabut, jadi bukan istilah menjadi anggota baru tetapi tetap nomor anggota yang lama," jelasnya.

Nurzahri berharap kesadaran yang muncul pada Tgk Muharuddin kembali ke PA bisa dicontoh juga oleh tokoh-tokoh lain yang sudah lebih dulu masuk ke partai lain ataupun mengambil pilihan politik lainnya.

"Karena untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Aceh sesuai dengan amanah MoU Helsinki hanya ada di Partai Aceh, tidak ada di partai lain," tegasnya.

Nurzahri menyebutkan bahwa PA secara terbuka masih menerima siapa pun yang mendapatkan pencerahan seperti Muharuddin untuk kembali.

Walaupun sudah kembali ke PA, namun Nurzahri belum bisa memastikan Muharuddin akan maju dalam sebagai calon legislatif maupun eksekutif pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal tersebut tergantung kondisi di lapangan.

"Karena Partai Aceh sistemnya pengusungan calon dari bawah, baik sebagai calon legislatif maupun calon eksekutif, semuanya proses dari bawah," terangnya.

Namun, jika misalnya di tingkat kecamatan daerah asal Muharuddin diusulkan tentunya tidak ada alasan bagi Partai Aceh untuk menolak. Karena menurut Nurzahri, hal tersebut sudah diatur oleh partai.

"Masalah ya atau tidak, tergantung bagaimana di Aceh Utara mengusung nama beliau untuk maju di Pemilu 2024," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRA periode 2014-2018  itu sempat bergabung dengan Partai Perindo dan menjabat Ketua DPW Perindo Aceh. Karena bergabung ke Perindo, maka Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA) diduga telah memecat Tgk Muharuddin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya