Berita

Tgk Muharuddin (tengah)/Net

Politik

Bekas Ketua DPR Aceh Dikabarkan "Pulang Kandang", Partai Aceh: Keanggotaannya Belum Dicabut

MINGGU, 25 DESEMBER 2022 | 03:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kabar kembali bergabungnya bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Tgk Muharuddin, dibenarkan Partai Aceh (PA).

Kembalinya Muharuddin ke partai yang pernah membesarkannya diakui oleh Jurubicara Partai Aceh, Nurzahri, yang menegaskan dari dulu sampai saat ini Muharuddin masih tercatat sebagai anggota PA.

"Benar, cuma sampai saat ini masih tercatat status keanggotaan Partai Aceh hanya saja dikeluarkan dari kepengurusan karena lebih memilih menjadi pengurus partai nasional," kata Nurzahri, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (24/12).


Nurzahri menjelaskan, aturan di PA tidak membolehkan ada kepengurusan ganda antara partai lokal dengan partai lokal ataupun partai lokal dengan partai nasional.

Oleh karena itu, menurut Nurzahri, karena dulu Muharuddin lebih memilih jadi pengurus Partai nasional, maka dikeluarkan dari kepengurusan Partai Aceh.

"Sehingga hari ini muncul kesadaran bahwa ternyata pilihan beliau menjadi pengurus partai nasional adalah salah, dan keinginan sendiri untuk kembali, pada prinsipnya secara aturan itu dibenarkan," ujar Nurzahri.

Selain itu , menurut Nurzahri, keinginan Muharuddin kembali ke PA sudah disampaikan kepada pimpinan PA juga kepada sejumlah pengurus lainnya. Muhar berkeinginan berkarya lagi di PA.

"Kita menyambut baik keinginan tersebut, walaupun dalam satu sisi kami katakan bahwa status keanggotaan belum pernah dicabut, jadi bukan istilah menjadi anggota baru tetapi tetap nomor anggota yang lama," jelasnya.

Nurzahri berharap kesadaran yang muncul pada Tgk Muharuddin kembali ke PA bisa dicontoh juga oleh tokoh-tokoh lain yang sudah lebih dulu masuk ke partai lain ataupun mengambil pilihan politik lainnya.

"Karena untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Aceh sesuai dengan amanah MoU Helsinki hanya ada di Partai Aceh, tidak ada di partai lain," tegasnya.

Nurzahri menyebutkan bahwa PA secara terbuka masih menerima siapa pun yang mendapatkan pencerahan seperti Muharuddin untuk kembali.

Walaupun sudah kembali ke PA, namun Nurzahri belum bisa memastikan Muharuddin akan maju dalam sebagai calon legislatif maupun eksekutif pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal tersebut tergantung kondisi di lapangan.

"Karena Partai Aceh sistemnya pengusungan calon dari bawah, baik sebagai calon legislatif maupun calon eksekutif, semuanya proses dari bawah," terangnya.

Namun, jika misalnya di tingkat kecamatan daerah asal Muharuddin diusulkan tentunya tidak ada alasan bagi Partai Aceh untuk menolak. Karena menurut Nurzahri, hal tersebut sudah diatur oleh partai.

"Masalah ya atau tidak, tergantung bagaimana di Aceh Utara mengusung nama beliau untuk maju di Pemilu 2024," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRA periode 2014-2018  itu sempat bergabung dengan Partai Perindo dan menjabat Ketua DPW Perindo Aceh. Karena bergabung ke Perindo, maka Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA) diduga telah memecat Tgk Muharuddin.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya