Berita

Federasi Transportasi, Pendidikan dan Informal Serikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (Federasi TPI Sarbumusi NU)/Net

Politik

Tidak Hanya Pelayanan, Pemerintah Juga Perlu Perhatikan Petugas Lapangan Mudik Nataru

SABTU, 24 DESEMBER 2022 | 21:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Perhubungan dan para pihak terkait perlu memastikan untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam pelaksanaan mudik Natal dan Tahun Baru. Termasuk juga, memberikan perhatian khusus kepada petugas lapangan.

Ketua Umum Federasi Transportasi, Pendidikan dan Informal Serikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (Federasi TPI Sarbumusi NU) Fika Taufiqurrohman menyatakan, setidaknya, ada 5 hal yang perlu menjadi perhatian Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, PT KAI, PT Angkasa Pura, Operator Pelabuhan, Jasa Raharja dan para pihak terkait lainnya.

"Pertama, memberikan perhatian khusus kepada petugas lapangan atau pekerja bandara, stasiun dan pelabuhan dengan memberikan tambahan insentif," ujar Fika dalam keterangannya, Sabtu (24/12).

"Khususnya karyawan PT Angkasa Pura karena Menteri Perhubungan Menteri Pehubungan Budi Karya Sumadi meminta jam operasional bandara dan pesawat ditambah,” imbuhnya.

Aspek kedua, kata Fika, Kementerian Perhubungan perlu melakukan ramp check, pengecekan standar pelayanan minimum semua moda transportasi demi keselamatan penumpang.

“Kedua, melakukan ramp check, pengecekan standar pelayanan minimum semua moda transportasi yang digunakan sebagai upaya memberikan rasa aman dan keselamatan sepanjang arus mudik Nataru,” katanya.

Pemerintah, PT Jasa Marga dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) juga diminta bertanggung jawab atas kelancaran arus mudik Nataru yang menggunakan jalur tol.

Pemerintah dan operator pelabuhan juga perlu mengawasi arus mudik di pelabuhan. Kapal dapat berlayar dengan tetap memperhatikan cuaca, kelayakan, dan pelayanan prima.

Selain itu, kata Fika lagi, pihak Jasa Raharja diharapkan dapat melakukan respon cepat pencairan atas klaim kecelakaan selama Nataru.

“Keempat, Pemerintah dan Operator Pelabuhan harus mengawasi arus mudik kapal dengan memperhatikan cuaca, ada tidaknya gelombang besar, kondisi kelayakan kapal dan mengutamakan pelayanan prima," terangnya.

"Kelima, pihak Jasa Raharja harus stand by dan melakukan respon cepat atas klaim asuransi kecelakaan tanpa mempersulit korban kecelakaan,” demikian Fika.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya