Berita

Ilustrasi excavator/Net

Nusantara

Kronologi Excavator Tenggelam hingga Operator Tewas di Site Muara Tiga Besar Utara Milik PTBA

SABTU, 24 DESEMBER 2022 | 08:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seorang operator Excavator Amfibi bernama Zakaria tenggelam setelah alat yang dikendalikannya terbalik di areal sump atau kolam penampung air di tambang batu bara di site Muara Tiga Besar Utara (MTBU), Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Peristiwa nahas itu, terjadi Kamis pagi (22/12) sekitar pukul 05.00 WIB.

Informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLSumsel, peristiwa kecelakaan tersebut bermula saat korban bersama dua rekannya sedang melakukan kegiatan penyedotan lumpur di Sump PIT MTBU IUP Muara Tiga Besar.


Pekerjaan telah berlangsung sejak Rabu (21/12) sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, sekitar dini hari Kamis (22/12), korban memberi kabar kepada rekannya melalui radio HT jika excavator yang dikendalikannya terbalik dan akan tenggelam.

Melihat kondisi itu, rekan korban langsung melihat excavator dan sudah dalam kondisi tenggelam. Rekannya itu langsung mengabari tim rescue PT Pamapersada Nusantara untuk melakukan evakuasi.

Hanya saja, proses evakuasi berlangsung cukup lama. Alat berat tersebut baru berhasil diangkat ke permukaan pada sore hari. Korban pun telah dalam kondisi tak bernyawa.

Berdasarkan informasi, korban yang berusia 33 tahun merupakan pekerja PT Jarum Mahakarya Indonesia (JMI). Perusahaan tersebut merupakan subkontraktor PT Pamapersada Nusantara. Seluruh kegiatan operasional PT Pamapersada nusantara juga telah dihentikan sementara sembari menunggu investigasi selesai.

Peristiwa fatality tersebut dibenarkan Direktur Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba, Sunindyo Suryo Herdadi. Dia menjelaskan, seluruh kegiatan produksi PT Bukit Asam Site MTB sudah dihentikan sejak insiden tersebut terjadi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya