Berita

Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dengan Bamus Suku Betawi 1982 resmi melebur menjadi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi dalam sebuah deklarasi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (22/12)/Ist

Nusantara

Bersatunya Bamus Betawi jadi Momentum Majukan Kota Jakarta

SABTU, 24 DESEMBER 2022 | 05:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Umum Gerakan Masyarakat Cinta Jakarta (Gema Cita), Hilman Firmansyah mengapresiasi bersatunya dua kubu Badan Musyawarah (Bamus) Betawi menjadi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi.

"Bersatunya dua Bamus Betawi ini menjadi tonggak sejarah, mari kaum Betawi bersatu untuk membangun dan memajukan Kota Jakarta," kata Hilman dikutip dari Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (23/12).

Sebelumnya, Bamus Betawi pimpinan Riano P. Ahmad dan Bamus Suku Betawi 1982 pimpinan Zainuddin/H. Oding resmi mendeklarasikan Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi di Balai Kota DKI Jakarta, disaksikan oleh Ketua Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.


Hilman mengatakan, Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi memiliki peran penting sebagai pengemban amanah dalam memperjuangkan dan menjaga marwah serta eksistensi kaum Betawi dalam melestarikan budaya Betawi serta perekat nilai-nilai budaya yang masuk serta menjadi benteng dari pengaruh budaya luar.

Deklarasi tersebut sekaligus mencairkan ketegangan dua Bamus Betawi yang terpecah selama beberapa tahun.

Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi dinahkodai Marullah Matali sebagai ketua dengan dukungan Ketua Umum Bamus Betawi, Riano P. Ahmad, dan Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982, Zainuddin.

Marullah menyampaikan bahwa, deklarasi hanyalah awal dari tugas dan tanggung jawabnya ke depan. Karena, salah satu latar belakang pendirian Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi untuk turut melestarikan budaya Betawi.

"Selepas deklarasi ini, kami mengemban tugas untuk dapat mempertahankan yang selama ini sudah terlaksana sekaligus meneruskan keinginan luhur para tokoh Betawi," kata mantan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta ini.

Marullah memastikan pihaknya akan intensif membangun komunikasi serta merumuskan gagasan dan ide demi keberlangsungan organisasi dan masyarakat.

Harapannya, kehadiran Majelis Amanah Penyatuan Kaum Betawi memberikan manfaat dan dapat dimaksimalkan sebagai lembaga adat sesuai Pasal 18 UUD 1945 dan Perda 4/2015.

"Kita harus semakin erat, semakin akrab, dan turut andil dalam menyukseskan Jakarta untuk Indonesia," tutup Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Budaya ini.


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya