Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China Rilis Aturan Baru Sensor Komentar Online, Pencet "Like" Bakal Kena Hukum

JUMAT, 23 DESEMBER 2022 | 18:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

China Rilis Aturan Baru Sensor Komentar Online, Pencet "Like" Bakal Kena Hukum

Aturan pemerintah terkait sensor komentar di internet untuk mencegah masuknya informasi yang mengganggu keamanan China, kini telah diperbarui.

Pembaruan itu dirilis oleh Cyberspace Administration of China, sebuah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk memantau, mengontrol, dan menyensor semua komunikasi di platform media sosial dan internet secara umum. Aturan ini sudah diberlakukan sejak 15 Desember lalu.


Kritikan pada pedoman penyensoran baru datang dari seorang jurnalis Thu Dao di Indo-Pacific Center for Strategic Communications (IPCSC) yang berbasis di Hanoi pada Kamis (22/12).

Dao menyebut aturan penyensoran tidak hanya mencakup komentar di internet, melainkan juga memasukkan tombol "Like" sebagai bagian dari komentar itu sendiri.

"Fasilitas ini dapat berupa apapun, termasuk komentar, balasan, pesan, bullet screen, likes, yang dapat memberikan layanan informasi teks, simbol, ekspresi, gambar dan audio atau video kepada pengguna," isi salah satu aturan penyensoran seperti dimuat ANI News.

Jadi, baik komentar, tanggapan, maupun "Like" yang diberikan pengguna akan menjadi alasan yang cukup untuk meminta pertanggungjawaban seseorang dan menjatuhkan tindakan hukuman terhadap orang tersebut.

Ketentuan baru berusaha untuk membangun dan meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi sedemikian rupa sehingga pengelolaan komentar yang diposting lebih baik dan lebih ketat, dilengkapi dengan inspeksi waktu nyata, dan tanggap darurat dimungkinkan.

Tujuannya, kata Dao, adalah untuk menemukan dan menangani setiap informasi yang mereka anggap ilegal dan tidak sehat secara tepat waktu.

Menyusul protes pembatasan Covid-19 oleh China, platform media Beijing banyak berisi konten anti-pemerintah yang dikhawatirkan menciptakan konflik yang baru.

Untuk itu, segera pemerintah melakukan penyensoran untuk menghentikan dampak buruk dari komentar tak bertanggung jawab itu bagi keamanan dan ketertiban China.

Menurut laporan IPCSC, saat ini, sedikit saja mengomentari posting media sosial orang lain, banyak orang telah ditahan, ditangkap dan diancam oleh Biro Keamanan Umum setempat.

Pemerintah justru menyalahkan tangan asing yang dicurigai berada di balik penyelenggaraan berbagai protes di seluruh China dan menggunakan komentar online untuk meningkatkan represi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya