Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China Rilis Aturan Baru Sensor Komentar Online, Pencet "Like" Bakal Kena Hukum

JUMAT, 23 DESEMBER 2022 | 18:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

China Rilis Aturan Baru Sensor Komentar Online, Pencet "Like" Bakal Kena Hukum

Aturan pemerintah terkait sensor komentar di internet untuk mencegah masuknya informasi yang mengganggu keamanan China, kini telah diperbarui.

Pembaruan itu dirilis oleh Cyberspace Administration of China, sebuah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk memantau, mengontrol, dan menyensor semua komunikasi di platform media sosial dan internet secara umum. Aturan ini sudah diberlakukan sejak 15 Desember lalu.


Kritikan pada pedoman penyensoran baru datang dari seorang jurnalis Thu Dao di Indo-Pacific Center for Strategic Communications (IPCSC) yang berbasis di Hanoi pada Kamis (22/12).

Dao menyebut aturan penyensoran tidak hanya mencakup komentar di internet, melainkan juga memasukkan tombol "Like" sebagai bagian dari komentar itu sendiri.

"Fasilitas ini dapat berupa apapun, termasuk komentar, balasan, pesan, bullet screen, likes, yang dapat memberikan layanan informasi teks, simbol, ekspresi, gambar dan audio atau video kepada pengguna," isi salah satu aturan penyensoran seperti dimuat ANI News.

Jadi, baik komentar, tanggapan, maupun "Like" yang diberikan pengguna akan menjadi alasan yang cukup untuk meminta pertanggungjawaban seseorang dan menjatuhkan tindakan hukuman terhadap orang tersebut.

Ketentuan baru berusaha untuk membangun dan meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi sedemikian rupa sehingga pengelolaan komentar yang diposting lebih baik dan lebih ketat, dilengkapi dengan inspeksi waktu nyata, dan tanggap darurat dimungkinkan.

Tujuannya, kata Dao, adalah untuk menemukan dan menangani setiap informasi yang mereka anggap ilegal dan tidak sehat secara tepat waktu.

Menyusul protes pembatasan Covid-19 oleh China, platform media Beijing banyak berisi konten anti-pemerintah yang dikhawatirkan menciptakan konflik yang baru.

Untuk itu, segera pemerintah melakukan penyensoran untuk menghentikan dampak buruk dari komentar tak bertanggung jawab itu bagi keamanan dan ketertiban China.

Menurut laporan IPCSC, saat ini, sedikit saja mengomentari posting media sosial orang lain, banyak orang telah ditahan, ditangkap dan diancam oleh Biro Keamanan Umum setempat.

Pemerintah justru menyalahkan tangan asing yang dicurigai berada di balik penyelenggaraan berbagai protes di seluruh China dan menggunakan komentar online untuk meningkatkan represi.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya