Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China Rilis Aturan Baru Sensor Komentar Online, Pencet "Like" Bakal Kena Hukum

JUMAT, 23 DESEMBER 2022 | 18:13 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

China Rilis Aturan Baru Sensor Komentar Online, Pencet "Like" Bakal Kena Hukum

Aturan pemerintah terkait sensor komentar di internet untuk mencegah masuknya informasi yang mengganggu keamanan China, kini telah diperbarui.

Pembaruan itu dirilis oleh Cyberspace Administration of China, sebuah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk memantau, mengontrol, dan menyensor semua komunikasi di platform media sosial dan internet secara umum. Aturan ini sudah diberlakukan sejak 15 Desember lalu.


Kritikan pada pedoman penyensoran baru datang dari seorang jurnalis Thu Dao di Indo-Pacific Center for Strategic Communications (IPCSC) yang berbasis di Hanoi pada Kamis (22/12).

Dao menyebut aturan penyensoran tidak hanya mencakup komentar di internet, melainkan juga memasukkan tombol "Like" sebagai bagian dari komentar itu sendiri.

"Fasilitas ini dapat berupa apapun, termasuk komentar, balasan, pesan, bullet screen, likes, yang dapat memberikan layanan informasi teks, simbol, ekspresi, gambar dan audio atau video kepada pengguna," isi salah satu aturan penyensoran seperti dimuat ANI News.

Jadi, baik komentar, tanggapan, maupun "Like" yang diberikan pengguna akan menjadi alasan yang cukup untuk meminta pertanggungjawaban seseorang dan menjatuhkan tindakan hukuman terhadap orang tersebut.

Ketentuan baru berusaha untuk membangun dan meningkatkan sistem manajemen keamanan informasi sedemikian rupa sehingga pengelolaan komentar yang diposting lebih baik dan lebih ketat, dilengkapi dengan inspeksi waktu nyata, dan tanggap darurat dimungkinkan.

Tujuannya, kata Dao, adalah untuk menemukan dan menangani setiap informasi yang mereka anggap ilegal dan tidak sehat secara tepat waktu.

Menyusul protes pembatasan Covid-19 oleh China, platform media Beijing banyak berisi konten anti-pemerintah yang dikhawatirkan menciptakan konflik yang baru.

Untuk itu, segera pemerintah melakukan penyensoran untuk menghentikan dampak buruk dari komentar tak bertanggung jawab itu bagi keamanan dan ketertiban China.

Menurut laporan IPCSC, saat ini, sedikit saja mengomentari posting media sosial orang lain, banyak orang telah ditahan, ditangkap dan diancam oleh Biro Keamanan Umum setempat.

Pemerintah justru menyalahkan tangan asing yang dicurigai berada di balik penyelenggaraan berbagai protes di seluruh China dan menggunakan komentar online untuk meningkatkan represi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya