Berita

Kolaborasi bank bjb dan BPJS Ketenagakerjaan hadirkan perlindungan bagi pekerja rentan/Ist

Bisnis

Konsisten, bank bjb Lindungi Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan 6 Tahun Berturut-turut

JUMAT, 23 DESEMBER 2022 | 17:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komitmen bank bjb untuk ambil bagian dalam memberi perlindungan terhadap pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan terus dilanjutkan.

Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi mengatakan, pihaknya telah berpartisipasi pada program perlindungan pekerja rentan selama 6 tahun berturut-turut sejak 2016 hingga 2022. Pada rentang 6 tahun, jumlah peserta yang dibantu pun sudah sebanyak 341.819 pekerja dengan total nilai mencapai Rp 16,87 miliar.
 
"bank bjb senantiasa mendukung pemerintah melalui program perlindungan pekerja rentan BPJS Ketenagakerjaan demi melindungi para pekerja," ujar Yuddy di Menara bank bjb, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jumat (23/12).


Tahun 2022 ini, bank bjb berencana melanjutkan keikutsertaan dalam program tersebut guna menjaga hubungan baik serta dalam rangka mengoptimalkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK).
 
Adapun total biaya yang akan dikeluarkan dalam partisipasi program perlindungan pekerja rentan tahun 2022 ini senilai Rp 1,5 miliar dengan total peserta yang akan dilindungi sebanyak 14.880 orang.

Jumlah ini tersebar di wilayah Jawa Barat sebanyak 60 persen, DKI Jakarta 20 persen, dan Banten 20 persen.
 
"Melalui program ini, kami berharap para pekerja rentan bisa lebih tenang dalam bekerja karena telah mendapatkan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian," sambung Yuddy.

Penyerahan perlindungan pekerja rentan dilakukan secara simbolis antara bank bjb dan BPJS Ketenagakerjaan di Menara bank bjb hari ini. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai apresiasi BPJS Ketenagakerjaan kepada bank bjb atas kontribusinya selama ini.

"Komitmen bank bjb untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui program ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," sambung Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya