Berita

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)/Net

Politik

Kader Demokrat Ingin Duet Anies-AHY, Tapi Keputusan Ada di Majelis Tinggi Partai

JUMAT, 23 DESEMBER 2022 | 10:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Perubahan yang dibentuk Demokrat, Nasdem, dan PKS memegang prinsip equal partnership, sehingga bebas mengusulkan siapapun sebagai cawapres dari Anies Baswedan.

Oleh karena itu, dipersilakan jika Nasdem ataupun PKS mengusulkan nama-nama capres atau cawapres. Begitu pula dengan Partai Demokrat, bebas pula mengusulkan siapa saja cawapres untuk duet bersama Anies Baswedan.

“Rasional, bahwa pada prinsipnya koalisi ini ingin menang, bukan sekadar meramaikan kontestasi Pilpres,” kata Jurubicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra kepada wartawan, Jumat (23/12).


Namun begitu, Herzaky menyebut kriteria yang terpenting salah satunya adalah elektabilitas. Baik elektabilitas personal maupun elektabilitas ketika simulasi berpasangan Capres-Cawapres yang terpotret melalui survei, harus menjadi faktor rujukan.

“Mas Anies dan Ketua Umum kami, Mas AHY, selalu berada di papan atas capres maupun cawapres. Selaras pula dengan keinginan kader dan konstituen kami, bahwa nama Anies-AHY yang paling sering disebut-sebut,” tuturnya.

Meskipun, lanjut Herzaky, pada akhirnya keputusan capres-cawapres di internal Demokrat bakal ditentukan oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat.

Hingga saat ini, Demokrat masih terus menyerap aspirasi kader dan konstituen, mencermati berbagai masukan dan data, termasuk hasil dari berbagai lembaga survei, serta terus berkomunikasi dengan mitra Koalisi Perubahan.

“Setelah tuntas di Majelis Tinggi Partai Demokrat, barulah akan kami bawa ke Koalisi Perubahan. Di Koalisi Perubahan, capres dan cawapres dibahas dan ditentukan secara bersama-sama oleh kami bertiga, Demokrat, PKS, dan Nasdem,” demikian Herzaky.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya