Berita

Surat laporan polisi/Net

Nusantara

Diduga Melakukan Penipuan, Seorang Pria Ngaku Keturunan Keraton Solo Dilaporkan ke Polisi

JUMAT, 23 DESEMBER 2022 | 09:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang pria yang mengaku keturunan Keraton Solo, BRM Dimas Bayu Amartha dilaporkan oleh dua orang pengusaha terkait dugaan penipuan atau penggelapan.

Seorang pengusaha Yogyakarta, Sugito mengatakan, selain dilaporkan oleh pengusaha Sumatera Barat (Sumbar) Muhammad Yamin Kahar ke Polda Sumbar, dirinya juga melaporkan Dimas Bayu Amartha ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Selain dilaporkan oleh Bapak Muhammad Yamin Kahar, saya juga melaporkan saudara BRM Dimas Bayu Amartha ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Sugito dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat pagi (23/12).


Sugito menjelaskan, laporannya terhadap Dimas Bayu Amartha juga terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan seperti yang dialami oleh pengusaha Muhammad Yamin Kahar. Laporan di Polda DIY itu tercatat dengan nomor laporan polisi STTLP/0974/XII/2022/SPKT/Polda D.I Yogyakarta tanggal 21 Desember 2022.

"Akibat penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh BRM Dimas Bayu Amartha, saya dirugikan Rp 130 juta," kata Sugito.

Sementara itu, kuasa hukum pengusaha Muhammad Yamin Kahar, Zulhesni mengatakan, penyidik Polda Sumbar sudah memeriksa saksi korban, Muhammad Yamin Kahar, dan beberapa orang saksi lainnya.

"Saudara BRM Dimas Bayu Amartha juga sudah diundang penyidik untuk dimintai keterangannya. Bapak Sugito yang juga merasa ditipu oleh BRM Dimas Bayu Amartha, juga diundang penyidik untuk dimintai keterangannya," kata Zuhesni.

Zulhesni mengungkapkan, BRM Dimas Bayu Amartha yang menjabat Ketua Yayasan Royal Amartha Nusantara dan juga Ketua Umum Gerakan Anti Narkotika Nusantara Amartha, serta mengaku keturunan Kesultanan Solo dari Paku Buwono V dilaporkan oleh pengusaha Muhammad Yamin Kahar ke Polda Sumbar terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan.

"Laporannya tercatat nomor STTLP/482.a/YAN/2022/SPKT/Polda Sumatera Barat, tanggal 3 Desember 2022. Klien saya, Bapak Muhammad Yamin Kahar dirugikan Rp 1,1 miliar," kata Zulhesni.

Peristiwa dugaan penipuan dan atau penggelapan tersebut kata Zulhesni, berawal dari rencana kliennya, Muhammad Yamin Kahar bersama BRM Dimas Bayu Amartha menjalin kerja sama investasi pembangunan objek wisata di Padang Pariaman, Sumbar.

Pada 18 Agustus 2022, Yamin Kahar menitip uang sebesar Rp 300 juta kepada BRM Dimas Bayu Amartha.

"Titipan uang tersebut diperkuat dengan bukti surat bermeterai dan ditandatangani saksi-saksi," terang Zulhesni.

Atas rencana proyek tersebut, Yamin Kahar juga memberikan uang secara bertahap dengan total Rp 865 juta. Akan tetapi, uang titipan tidak dikembalikan, dan proyeknya tidak jadi dilaksanakan.

"Upaya untuk meminta pengembalian uang, sudah dilakukan. Malahan kita sudah memberikan somasi secara tertulis pada tanggal 28 November 2022 lalu, tapi tidak digubris, sehingga kita ambil tindakan hukum," pungkas Zulhesni.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya