Berita

Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani/RMOL

Politik

GMPG Menuntut Seluruh Pimpinan KPU RI Diganti, dan Tahapan Pemilu Ditunda

KAMIS, 22 DESEMBER 2022 | 20:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah tuntutan disampaikan Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) usai menyampaikan laporan dugaan pelanggaran kode etik penyeleggara pemilu, dalam hal ini khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

GMPG yang berisikan 9 partai politik (parpol) yang notabene tak lolos tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi memuat 5 tuntutan untuk diaktualisasikan.

Sembilan parpol yang dimaksud tergabung dalam GMPG di antaranya Partai Masyumi, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Pemersatu Bangsa, Partai Perkasa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Berkarya, Partai Prima, dan Partai Republik Satu.


Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani menjelaskan, laporannya ke DKPP merupakan tindak lanjut dari beberapa langkah hukum yang telah dilakukan oleh 9 parpol tersebut.

"Kami dari Gerakan Melawan Politik Genosida (GMPG) dengan ini menyatakan bahwa Pemilu 2024 adalah pemilu yang paling bobrok dalam sejarah," ujar Ahmad Yani saat ditemui usai pelaporan di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (22/12).

Ia menuturkan, dalam materiil pelaporan GMPG yang masuk ke DKPP, mensinyalir ada tindakan-tindakan dari pimpinan KPU RI yang sengaja menjegal langkah parpol-parpol baru untuk menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

"Pemilu ini dimulai dengan kecurang-kecurangan dan intimidasi serta pembantaian terhadap demokrasi dan partai politik," katanya.

Maka dari itu, Ahmad Yani memembacakan lima poin tuntutan GMPG yang di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Meminta KPU untuk menghentikan Proses tahapan pemilu yang sedang berlangsung, karena seluruh Komisioner KPU sudah tidak professional, tidak jujur dan tidak independen serta tidak memiliki etika untuk melaksanakan pemilu yang bebas umum, rahasia, jujur dan adil sebagaimana amanat UUD 1945;

2. Mendesak kepada Semua Pihak, Khususnya Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah membentuk tim independen untuk menyelidiki proses tahapan pemilu 2024 dengan melakukan audit investigasi atas mulai dari tahap perencanaan, proses pendaftaran partai politik, hingga tahap penetapan partai politik;

3. Kami mendesak kepada Bawaslu dan DKPP untuk segera memeriksa Seluruh Komisioner KPU RI dan meminta pertanggungjawaban etik, apabila terbukti diberikan hukuman berupa pemberhentian tidak terhormat kepada seluruh komisioner KPU RI;

4. Kami mendesak aparat penegak hokum dalam hal ini Kapolri untuk memerintahkan jajarannya  melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana karena melakukan intimidasi, pemalsuan dan penipuan yang secara sengaja dan Bersama-sama dilakukan oleh Komisioner KPU, serta dugaan penggunaan kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan dalam proses tahapan pemilu. Dan menangkap ketua KPU Sdr HH Karena pelecehan seksual yang dilakukan di kantor KPU yang merupakan fasilitas negara;

5. Apabila tuntutan kami tidak terpenuhi maka kami akan menyatakan dengan tegas bahwa tahapan pemilu 2024 tidak layak dilanjutkan dan pelaksanaan pemilihan tahun 2024 tidak boleh diteruskan. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya