Berita

Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani/RMOL

Politik

GMPG Menuntut Seluruh Pimpinan KPU RI Diganti, dan Tahapan Pemilu Ditunda

KAMIS, 22 DESEMBER 2022 | 20:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah tuntutan disampaikan Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) usai menyampaikan laporan dugaan pelanggaran kode etik penyeleggara pemilu, dalam hal ini khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

GMPG yang berisikan 9 partai politik (parpol) yang notabene tak lolos tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi memuat 5 tuntutan untuk diaktualisasikan.

Sembilan parpol yang dimaksud tergabung dalam GMPG di antaranya Partai Masyumi, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Pemersatu Bangsa, Partai Perkasa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Berkarya, Partai Prima, dan Partai Republik Satu.


Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani menjelaskan, laporannya ke DKPP merupakan tindak lanjut dari beberapa langkah hukum yang telah dilakukan oleh 9 parpol tersebut.

"Kami dari Gerakan Melawan Politik Genosida (GMPG) dengan ini menyatakan bahwa Pemilu 2024 adalah pemilu yang paling bobrok dalam sejarah," ujar Ahmad Yani saat ditemui usai pelaporan di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (22/12).

Ia menuturkan, dalam materiil pelaporan GMPG yang masuk ke DKPP, mensinyalir ada tindakan-tindakan dari pimpinan KPU RI yang sengaja menjegal langkah parpol-parpol baru untuk menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

"Pemilu ini dimulai dengan kecurang-kecurangan dan intimidasi serta pembantaian terhadap demokrasi dan partai politik," katanya.

Maka dari itu, Ahmad Yani memembacakan lima poin tuntutan GMPG yang di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Meminta KPU untuk menghentikan Proses tahapan pemilu yang sedang berlangsung, karena seluruh Komisioner KPU sudah tidak professional, tidak jujur dan tidak independen serta tidak memiliki etika untuk melaksanakan pemilu yang bebas umum, rahasia, jujur dan adil sebagaimana amanat UUD 1945;

2. Mendesak kepada Semua Pihak, Khususnya Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah membentuk tim independen untuk menyelidiki proses tahapan pemilu 2024 dengan melakukan audit investigasi atas mulai dari tahap perencanaan, proses pendaftaran partai politik, hingga tahap penetapan partai politik;

3. Kami mendesak kepada Bawaslu dan DKPP untuk segera memeriksa Seluruh Komisioner KPU RI dan meminta pertanggungjawaban etik, apabila terbukti diberikan hukuman berupa pemberhentian tidak terhormat kepada seluruh komisioner KPU RI;

4. Kami mendesak aparat penegak hokum dalam hal ini Kapolri untuk memerintahkan jajarannya  melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana karena melakukan intimidasi, pemalsuan dan penipuan yang secara sengaja dan Bersama-sama dilakukan oleh Komisioner KPU, serta dugaan penggunaan kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan dalam proses tahapan pemilu. Dan menangkap ketua KPU Sdr HH Karena pelecehan seksual yang dilakukan di kantor KPU yang merupakan fasilitas negara;

5. Apabila tuntutan kami tidak terpenuhi maka kami akan menyatakan dengan tegas bahwa tahapan pemilu 2024 tidak layak dilanjutkan dan pelaksanaan pemilihan tahun 2024 tidak boleh diteruskan. 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya