Berita

Forum Mahasiswa Bersatu Sulawesi Tengah (Format Sulteng) turun jalan minta dugaan pelanggaran HAM perusahaan tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara diusut tuntas/Ist

Nusantara

Giliran Format Sulteng Tuntut Komnas HAM Periksa Petinggi Amman Mineral

KAMIS, 22 DESEMBER 2022 | 19:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Desakan agar dugaan pelanggaran HAM perusahaan tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara diusut tuntas, terus berdatangan. Kali ini, desakan itu disuarakan Forum Mahasiswa Bersatu Sulawesi Tengah (Format Sulteng).

Ratusan mahasiswa tersebut menggelar aksi demonstrasi di depan Kampus STMIK BMP Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (22/12).

Dalam aksi ini, mereka juga menyatakan dukungan terhadap aksi mogok makan yang dilakukan mahasiswa dan warga Kabupaten Sumbawa Barat yang tergabung dalam Amanat KSB di Komnas HAM Jakarta, sejak 13 Desember 2022 lalu.


“Kami mendukung penuh perjuangan mahasiswa dan rakyat NTB yang tergabung dalam Amanat KSB untuk terus melawan dan memperjuangkan hak-haknya yang dirampas PT Amman Mineral,” tegas Humas Format Sulteng, Ista Mujahadin Akbar.

Selain orasi, Format Sulteng juga membakar spanduk logo serta oknum petinggi Amman Mineral yang diduga terlibat dalam sejumlah pelanggaran HAM.

Aksi simbolik ini dilakukan sebagai bentuk protes atas segala dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang emas terbesar kedua di Indonesia tersebut.

Format Sulteng, dikatakan Akbar, meminta Komnas HAM untuk segera menindaklanjuti laporan Amanat KSB terkait sejumlah dugaan pelanggaran HAM dan kejahatan pencemaran lingkungan.

“Segera panggil dan periksa Direksi PT Amman Mineral atas serangkaian pelanggaran HAM dan kejahatan korporasi yang dilakukan pada rakyat Sumbawa Barat,” terangnya.

Dia menambahkan, tindakan membuang limbah merkuri sebesar 14 ton per hari ke laut di daerah Nusa Tenggara Barat oleh Amman Mineral melanggar nilai-nilai kemanusia. Limbah merkuri tersebut jelas membuat kerusakan pada biota laut dan menjadikan Nelayan kesulitan mencari ikan dan terpaksa mencari hingga ke samudera Australia.

Belum lagi, sambungnnya, persoalan perampasan tanah rakyat, hingga manipulasi dan korupsi dana CSR/PPM yang menjadi hak masyarakat lingkar tambang juga tak dapat dibenarkan.

"Amman Mineral juga harus segera memenuhi janji dan kewajiban perusahaan yang selama ini terbengkalai. Ini harus segera dipenuhi. Kalau tidak, segera copot jajaran petinggi (Direktur) Amman Mineral,” tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya