Berita

Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto/RMOLLampung

Nusantara

Kerugian Negara Dilunasi tapi Kajati Belum Mampu Tunjuk Tersangka Kasus KONI Lampung

KAMIS, 22 DESEMBER 2022 | 18:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengembalian kerugian negara pada kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tidak menghapus proses hukum yang berjalan.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto berkenaan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar oleh pengurus KONI Lampung.

Nanang mengatakan, proses hukum akan tetap dilanjutkan. Namun pihaknya saat ini masih mendalami mens rea atau niat jahat pelaku. Termasuk soal pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.


"Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada pelanggaran hukum. Belum bisa menunjuk tersangkanya siapa saja dan berapa, nanti akan kami berikan penjelasan setelah ada kesimpulan," kata Nanang diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (22/12).

Di sisi lain, Kejati juga menganggap pengembalian kerugian negara oleh KONI Lampung sebagai iktikad baik KONI secara kolegial, bukan perorangan.

Sikap Kejati yang belum menetapkan tersangka ini berbeda dengan pernyataan sebelumnya. Pada awal November lalu, Kajati Nanang bahkan menjanjikan akan segera menetapkan tersangka kasus korupsi dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020 dalam waktu dekat.

"KONI dalam waktu dekat, dan tidak lama lagi penetapan tersangka," ujar Nanang, Senin 5 November 2022 silam.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya