Berita

Petahana Ketua Umum Kadin Lampung Muhammad Kadafi/Net

Nusantara

Panitia Muprov Kadin Lampung Pastikan Penetapan Kadafi Caketum Tunggal Sesuai AD/ART

KAMIS, 22 DESEMBER 2022 | 15:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyelenggara Musyawarah Provinsi (Muprov) Kadin Lampung memastikan penetapan petahana Muhammad Kadafi sebagai calon ketua umum tunggal, telah memenuhi mekanisme dan persyaratan sesuai AD/ART dan petunjuk Kadin Indonesia.

Sekretaris Steering Commitee (SC), Musmadia menyampaikan, munculnya keraguan atas keabsahan penetapan itu tidaklah berdasar dan tanpa bukti.

"Kami pastikan mulai dibukanya hingga penutupan pendaftaran, dilanjut penetapan calon sudah sesuai aturan Kadin Pusat," ujar Musmadia kepada wartawan, Kamis (22/12).


Dijelaskan Musmadia, pendaftaran terbuka dengan sejumlah persyaratan yang ditentukan. Panitia pendaftaran juga siap menerima siapapun yang akan mendaftar.

Sejak dibuka pendaftaran hingga jelang penutupan pukul 16.00 WIB pada 16 Desember 2022, baru satu pendaftar yakni Muhammad Kadafi.

Sementara, sekitar pukul 14.00 WIB, Yonasyah, Wakil Ketua Umum Kadin Lampung Bidang Konstruksi datang dan menyatakan hendak mendaftar.

"Tentu kami terima dengan memintanya mengisi dan menyerahkan berkas persyaratan. Karena waktu sudah mepet, kami memberi waktu hingga esok agar persyaratan bisa lengkap seluruhnya. Namun, Bung Yonas tidak mengembalikan berkas persyaratan," jelasnya.

Musmadia mengatakan, penyelenggara musprov selalu berkordinasi dengan Kadin Pusat. Bahkan, Kadin Pusat selalu mengingatkan agar menjaga musprov berlangsung adil.

"Jadi kami tegaskan tak ada menghalangi siapapun untuk mendaftar, apalagi sampai kocok bekem untuk menetapkan calon tertentu," tekannya.

Sementara Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Lampung Ardiansyah, menyatakan dinamika jelang muprov pada Jumat (23/12), mendorongnya melakukan konfirmasi ke panitia, baik SC dan OC.

Hasilnya, Ardiansyah menegaskan adalah hal yang tidak benar jika panitia memberikan perlakuan yang berbeda atas semua pihak yang berkeinginan untuk mendaftar sebagai calon.

"Khusus Saudara Yonas memang telah mendatangi panitia pendaftaran calon ketua satu hari sebelum pendaftaran ditutup. Bahkan telah mengambill formulir pendaftaran," katanya.

"Namun sampai pukul 17.00 wib, Saudara Yonas tidak mengembalikan formulir tersebut. Sehingga panitia hanya menerima 1 pendaftar. Yakni, Saudara M. Khadafi," imbuhnya.

Terkait dengan peserta Muprov semua sudah diatur dalam ketentuan AD/ART dan petunjuk dari Kadin Indonesia.

Berdasarkan verifikasi Kadin Indonesia maka Muprov Kadin tetap akan dilaksanakan dan akan dihadiri langsung oleh Ketua Umum Kadin Indonesia.

"Atas penjelasan ini yang didasarkan pada hasil konfirmasi saya ke panitia, baik SC dan OC, maka apa yang disampaikan Saudara Yonas adalah tidak benar," demikian Ardiansyah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya