Berita

Warek I Bidang Akademik Unila Heryandi tiba di PN Tanjungkarang, Rabu (21/12)/RMOLLampung

Politik

Supaya Hukum Tegak, Para Penyuap Kasus Rektor Unila Perlu Dijadikan Tersangka

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 22:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)dipandang perlu menindaklanjuti keterangan mantan Wakil Rektor (Warek) I Unila Heryandi yang mengakui menerima titipan nama calon mahasiswa para Dekan Unila lewat jalur afirmasi.

Terutama, kata Resmen Kadapi, Kuasa Hukum terdakwa suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri 2022 Andi Desfiandi, yang perlu diperiksa adalah jajaran Dekan Unila.

"Penyidik KPK mesti memeriksa para Dekan Unila. Sebab, ini ada indikasi penyalahgunaan jabatan dan wewenang selaku dekan, salah satunya Nairobi. Jika saja yang menitip itu orang biasa saja dan bukan dekan, apakah akan diterima?" kata Resmen Kadapi dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (21/12).


Dalam keterangan Heryandi sebagai saksi persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, juga menyebutkan para dekan menyampaikan titipan nama calon mahasiswa saat rapat finalisasi di Jakarta.

Nama-nama itu kemudian diserahkannya kepada Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan yang merupakan Ketua PMB Unila.

Heryandi yang merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Internasional Fakultas Hukum (FH) Unila itu juga mengakui menerima Rp 300 Juta dari mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri. Heryandi pun menduga uang itu ucapan terimakasih yang dibantu M. Basri.

"Artinya ada indikasi gratifikasi berupa pemberian sejumlah uang dari yang menitip, di mana setelah diterima ada ucapan terimakasih berupa uang," kata Resmen.

Resmen juga meminta KPK menetapkan tersangka terhadap orang yang berada di lokasi OTT, selain Rektor Karomani dan Ketua Senat M. Basri. Dia juga minta agar para penyuap ditetapkan tersangka.

"Ini agar KPK benar-benar tegak lurus, terutama menegakkan kebenaran dan keadilan," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya