Berita

Warek I Bidang Akademik Unila Heryandi tiba di PN Tanjungkarang, Rabu (21/12)/RMOLLampung

Politik

Supaya Hukum Tegak, Para Penyuap Kasus Rektor Unila Perlu Dijadikan Tersangka

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 22:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)dipandang perlu menindaklanjuti keterangan mantan Wakil Rektor (Warek) I Unila Heryandi yang mengakui menerima titipan nama calon mahasiswa para Dekan Unila lewat jalur afirmasi.

Terutama, kata Resmen Kadapi, Kuasa Hukum terdakwa suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri 2022 Andi Desfiandi, yang perlu diperiksa adalah jajaran Dekan Unila.

"Penyidik KPK mesti memeriksa para Dekan Unila. Sebab, ini ada indikasi penyalahgunaan jabatan dan wewenang selaku dekan, salah satunya Nairobi. Jika saja yang menitip itu orang biasa saja dan bukan dekan, apakah akan diterima?" kata Resmen Kadapi dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (21/12).


Dalam keterangan Heryandi sebagai saksi persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, juga menyebutkan para dekan menyampaikan titipan nama calon mahasiswa saat rapat finalisasi di Jakarta.

Nama-nama itu kemudian diserahkannya kepada Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan yang merupakan Ketua PMB Unila.

Heryandi yang merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Internasional Fakultas Hukum (FH) Unila itu juga mengakui menerima Rp 300 Juta dari mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri. Heryandi pun menduga uang itu ucapan terimakasih yang dibantu M. Basri.

"Artinya ada indikasi gratifikasi berupa pemberian sejumlah uang dari yang menitip, di mana setelah diterima ada ucapan terimakasih berupa uang," kata Resmen.

Resmen juga meminta KPK menetapkan tersangka terhadap orang yang berada di lokasi OTT, selain Rektor Karomani dan Ketua Senat M. Basri. Dia juga minta agar para penyuap ditetapkan tersangka.

"Ini agar KPK benar-benar tegak lurus, terutama menegakkan kebenaran dan keadilan," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya