Berita

Sekjen Jokowi-Prabowo (JokPro), Timothy Ivan Triyono/RMOL

Hukum

Sekjen JokPro Timothy Ivan Triyono Bantah Dicecar KPK soal Uang dan Pengurusan Perkara di MA

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 16:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama enam jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jokowi-Prabowo (JokPro), Timothy Ivan Triyono bantah dicecar terkait uang dan titipan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Hal itu disampaikan Timothy usai menjalani pemeriksaan hampir enam jam sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.48 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (21/12).

Awalnya saat didampingi oleh seorang perempuan, Timothy enggan memberikan pernyataan terkait pemeriksaan kali ini yang berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA untuk tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk.


"Ya no komen. Nggak ada kaitan apa-apa dengan Pak Sudrajad," ujar Timothy kepada wartawan, Rabu sore (21/12).

Timothy membenarkan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sudrajad, akan tetapi dirinya mengaku tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang sedang diproses di KPK.

"Ya keterkaitan saya dengan om saya gitu. Pak Heryanto Tanaka," kata Timothy.

Timothy mengaku, dirinya hanya ditanya soal hubungan kekeluargaan dengan tersangka Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID).

"Hubungan keluarga aja. Nggak ada (terkait titipan perkara), aman," tuturnya.

Timothy pun juga membantah dicecar tim penyidik terkait uang yang berkaitan dengan pengurusan perkara di MA ini, meskipun pemeriksaan kali ini dicecar sebanyak 20 pertanyaan.

"Nggak ada (ditanya soal uang), lebih kepada hubungan saya aja dengan Pak Heryanto Tanaka yang merupakan om jauh saya," terangnya.

Selain itu, Timothy mengaku bahwa dirinya beberapa kali bertemu dengan tersangka Heryanto tersebut.

"Iya, om saudara saya sendiri ketemu lah pasti, nggak ada (terkait dengan perkara). Nggak pernah (ngobrol soal pengurusan perkara di MA), saya sudah sampaikan ke penyidik ya, Terima kasih," pungkasnya.

Dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA ini, KPK telah menetapkan dan menahan 14 orang tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung pada MA; Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba; Edy Wibowo selaku Hakim Yustisial Panitera Pengganti di MA; Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA.

Selanjutnya, Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID); dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya