Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Pelapor Nikita Mirzani, Mahendra Dito Dipanggil KPK

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 11:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang pengusaha yang dikenal karena memenjarakan artis Nikita Mirzani, Mahendra Dito dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan soal Nikita, Dito dipanggil untuk kepentingan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPI) pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi (NHD) selaku Sekretaris MA.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (21/12).


Kedua orang yang dipanggil sebagai saksi, yaitu Indri selaku swasta; dan Mahendra Dito S selaku wiraswasta.

Mahendra Dito sendiri sebelumnya juga telah dipanggil pada Selasa (8/11). Namun pada pemanggilan itu, Mahendra mangkir.

Mahendra merupakan seorang pengusaha yang melaporkan artis Nikita Mirzani ke polisi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Kasus tersebut, hingga saat ini masih berproses di persidangan.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Mahendra Dito S hingga pukul 11.00 WIB belum hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

KPK pada Jumat, 16 April 2021 telah mengumumkan penetapan tersangka baru dalam pengembangan perkara pengurusan perkara di MA tahun 2012-2016 yang melibatkan mantan Presiden Komisaris PT Lippo Group, Eddy Sindoro, yakni Nurhadi.

Penerapan TPPU itu dikarenakan ada dugaan terjadi perubahan bentuk dan penyamaran dari dugaan hasil tindak pidana korupsi kepada pembelian aset-aset bernilai ekonomis, seperti properti maupun aset lainnya yang dilakukan oleh Nurhadi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya