Berita

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E/Ist

Hukum

Pakar Hukum Minta Status JC Bharada E Ditinjau Lagi

SELASA, 20 DESEMBER 2022 | 21:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Unair) Prof Basuki Rekso Wibowo menyarankan agar status justice collaborator (JC) Richard Eliezer penting untuk dicermati.

Menurut Basuki, hal tersebut guna kepentingan penegakan hukum agar dilakukan penyelidikan ulang tentang kebohongan pernah disampaikan dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) yang belum lama ini diakui Eliezer ketika menjadi saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Terkait status dia (Eliezer) sebagai JC, maka penegak hukum perlu diselidikii secara mendalam alasan dulu berbohong dalam BAP dihadapan penyidik," ujar Basuki dalam keterangan tertulis, Selasa (20/12).


Pasalnya, tukas Prof Basuki, segala penjelasan yang telah disampaikan dalam BAP itu berpengaruh terhadap proses persidangan, khususnya untuk dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Jadi keterangan-keterangan saksi yang berlaku dalam BAP itu bakal disampaikan nantinya di muka persidangan. Semua itu ada tujuannya dalam persidangan," ucap Basuki.

Basuki menjelaskan, tujuan keterangan yang jujur dalam BAP tersebut agar dapat menggali mendalam sehingga nantinya membantu menemukan kebenaran materiil suatu peristwia perkara sehingga menjadi fakta persidangan.

Diketahui, proses sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat terus digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Oktober lalu terhadap lima terdakwa yakni Ferdy Sambo Putri Candrawathy, Richard Eliezer, Ricky Rizal, serta Kuat Maruf.

Dalam sidang Selasa pekan lalu dihadirkan Richard Eliezer dengan status saksi dan terdakwa. Namun di pertengahan, Eliezer mengungkapkan bahwa dirinya berbohong memberikan penjelasan ke penyidik pada 5 Agustus.

Pengakuan Eliezer itu lantas dipertanyakan kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis. Bahkan sempat terjadi ketegangan argumentasi yang akhirnya dinetralisir majelis hakim. Arman mempertanyakan kebohongan Eliezer mengenai pelaku penembakan Brigadir Joshua adalah Ferdy Sambo dan bukan dirinya.

Pertanyaan Arman tersebut dijawab Eliezer bahwa kala itu ia masih berbohong tanpa ada yang menyuruh dan tidak di bawah tekanan siapa saja.

Salah seorang kuasa hukum Ferdy Sambo lainnya Febry Diansyah, juga mengkritisi penetapan status JC Eliezer sebab nyatanya pernah memberikan keterangan bohong dalam BAP dihadapan penyidik.

Febry menegaskan, penjelasan yang dibeberkan Eliezer tidak konsisten antara BAP dan di persidangan, apalagi telah mengaku pernah bohong. Padahal syarat penting menjadi JC adalah memberikan keterangan jujur.

Eliezer juga melakukan perubahan pernyataan bahwa Ferdy Sambo menembak dinding menggunalan dua jenis senjata berbeda, yaitu HS dan  Glock-17 MPY851.

Berbeda di BAP Eliezer menyebutkan Ferdy Sambo menembak dinding memakai HS milik Brigadir Joshua.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya