Berita

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E/Ist

Hukum

Pakar Hukum Minta Status JC Bharada E Ditinjau Lagi

SELASA, 20 DESEMBER 2022 | 21:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Unair) Prof Basuki Rekso Wibowo menyarankan agar status justice collaborator (JC) Richard Eliezer penting untuk dicermati.

Menurut Basuki, hal tersebut guna kepentingan penegakan hukum agar dilakukan penyelidikan ulang tentang kebohongan pernah disampaikan dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) yang belum lama ini diakui Eliezer ketika menjadi saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Terkait status dia (Eliezer) sebagai JC, maka penegak hukum perlu diselidikii secara mendalam alasan dulu berbohong dalam BAP dihadapan penyidik," ujar Basuki dalam keterangan tertulis, Selasa (20/12).


Pasalnya, tukas Prof Basuki, segala penjelasan yang telah disampaikan dalam BAP itu berpengaruh terhadap proses persidangan, khususnya untuk dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Jadi keterangan-keterangan saksi yang berlaku dalam BAP itu bakal disampaikan nantinya di muka persidangan. Semua itu ada tujuannya dalam persidangan," ucap Basuki.

Basuki menjelaskan, tujuan keterangan yang jujur dalam BAP tersebut agar dapat menggali mendalam sehingga nantinya membantu menemukan kebenaran materiil suatu peristwia perkara sehingga menjadi fakta persidangan.

Diketahui, proses sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat terus digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Oktober lalu terhadap lima terdakwa yakni Ferdy Sambo Putri Candrawathy, Richard Eliezer, Ricky Rizal, serta Kuat Maruf.

Dalam sidang Selasa pekan lalu dihadirkan Richard Eliezer dengan status saksi dan terdakwa. Namun di pertengahan, Eliezer mengungkapkan bahwa dirinya berbohong memberikan penjelasan ke penyidik pada 5 Agustus.

Pengakuan Eliezer itu lantas dipertanyakan kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis. Bahkan sempat terjadi ketegangan argumentasi yang akhirnya dinetralisir majelis hakim. Arman mempertanyakan kebohongan Eliezer mengenai pelaku penembakan Brigadir Joshua adalah Ferdy Sambo dan bukan dirinya.

Pertanyaan Arman tersebut dijawab Eliezer bahwa kala itu ia masih berbohong tanpa ada yang menyuruh dan tidak di bawah tekanan siapa saja.

Salah seorang kuasa hukum Ferdy Sambo lainnya Febry Diansyah, juga mengkritisi penetapan status JC Eliezer sebab nyatanya pernah memberikan keterangan bohong dalam BAP dihadapan penyidik.

Febry menegaskan, penjelasan yang dibeberkan Eliezer tidak konsisten antara BAP dan di persidangan, apalagi telah mengaku pernah bohong. Padahal syarat penting menjadi JC adalah memberikan keterangan jujur.

Eliezer juga melakukan perubahan pernyataan bahwa Ferdy Sambo menembak dinding menggunalan dua jenis senjata berbeda, yaitu HS dan  Glock-17 MPY851.

Berbeda di BAP Eliezer menyebutkan Ferdy Sambo menembak dinding memakai HS milik Brigadir Joshua.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya