Berita

Jurubicara bidang penindakan KPK Ali Fikri/RMOL

Hukum

Geledah Beberapa Ruangan DPRD Jatim, Ini yang Berhasil Diamankan KPK

SELASA, 20 DESEMBER 2022 | 21:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai melakukan penggeledahan di beberapa ruangan DPRD Jawa Timur dan kediaman tersangka, Senin (19/12). Hasilnya KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik serta sejumlah uang.

Penggeledahan itu merupakan bagian pengembangan pasca KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak atas dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim.

Jurubicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan di dua tempat. Pertama adalah Gedung DPRD Jawa Timur meliputi ruang kerja Ketua DPRD, ruang kerja Wakil Ketua dan ruang kerja beberapa komisi.



"Dan rumah kediaman dari pihak yang terkait," ujar Ali Fikri seperti diberitakan  Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (20/12).
Menurutnya, hasil penggeledahan tersebut merupakan bagian untuk melengkapi berkas perkara penyidikan terhadap Sahat Tua Simanjuntak dkk yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan Tersangka STPS dkk," terang Ali  Fikri.

KPK telah menangkap empat orang tersebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jatim pada Rabu (14/12) malam.Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P.  (STPS) dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS sebagai penerima suap.

Sementara tersangka pemberi suap adalah Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya