Berita

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Mirah Sumirat/RMOLAceh

Politik

Serikat Pekerja Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Layak bagi Pekerja

SELASA, 20 DESEMBER 2022 | 05:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Indonesia didesak untuk segera menerbitkan aturan layak bagi pekerja/buruh. Sebab selama ini hak bagi pekerja belum benar-benar terpenuhi.

Hal ini disampaikan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Mirah Sumirat, usai Pelatihan Hak Kerja Perempuan, Senin (19/12).

Bahkan, kata dia, Pemerintah Indonesia belum ada niatan merevisi Undang-undang (UU) Cipta Kerja tahun 2020. Karena itu, dia berharap aturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) perlu segera diterbitkan.


"Ini revisi diberikan waktu dua tahun, pada 2023 itu sudah masuk, tetapi belum kita lihat ada tanda-tanda revisi," kata Mirah, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Mirah berharap, jika Perppu nantinya diterbitkan, jangan sampai mencekik para pekerja. Menurutnya, selama ini aturan yang lahir dan diterbitkan tidak memanusiakan pekerja.

"Jangan nanti sama kayak UU Cipta Kerja, itu sama saja bohong," ujar dia.

Di sisi lain, Mirah meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pemerintah supaya revisi UU Cipta Kerja nanti dapat mensejahterakan rakyat.

“Para Parlok yang di parlemen kita minta juga untuk berpartisipasi untuk mendorong pemerintah," sebut dia.

Mirah menilai, ada beberapa bagian dari UU Cipta Kerja menjadi kontroversi. Salah satunya adalah UU tersebut mempermudah perusahaan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak. Sebab dulu ada keterlibatan penegakan hukum, seperti putusan pengadilan dalam melakukan PHK.

UU Cipta Kerja, kata Mirah, memberikan kebebasan bagi para tenaga asing. Misalnya adanya penghapusan syarat bahasa Indonesia bagi para tenaga asing.

"UU sebelumnya saja mengharuskan tenaga asing untuk wajib berbahasa Indonesia, sekarang sudah tidak lagi,” kata dia. “Dan skill atau kemampuannya juga tidak tinggi, bahkan gaji mereka misalnya security dan security warga Indonesia, lebih besar mereka.”

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya