Berita

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Mirah Sumirat/RMOLAceh

Politik

Serikat Pekerja Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Layak bagi Pekerja

SELASA, 20 DESEMBER 2022 | 05:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Indonesia didesak untuk segera menerbitkan aturan layak bagi pekerja/buruh. Sebab selama ini hak bagi pekerja belum benar-benar terpenuhi.

Hal ini disampaikan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia), Mirah Sumirat, usai Pelatihan Hak Kerja Perempuan, Senin (19/12).

Bahkan, kata dia, Pemerintah Indonesia belum ada niatan merevisi Undang-undang (UU) Cipta Kerja tahun 2020. Karena itu, dia berharap aturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) perlu segera diterbitkan.


"Ini revisi diberikan waktu dua tahun, pada 2023 itu sudah masuk, tetapi belum kita lihat ada tanda-tanda revisi," kata Mirah, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Mirah berharap, jika Perppu nantinya diterbitkan, jangan sampai mencekik para pekerja. Menurutnya, selama ini aturan yang lahir dan diterbitkan tidak memanusiakan pekerja.

"Jangan nanti sama kayak UU Cipta Kerja, itu sama saja bohong," ujar dia.

Di sisi lain, Mirah meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pemerintah supaya revisi UU Cipta Kerja nanti dapat mensejahterakan rakyat.

“Para Parlok yang di parlemen kita minta juga untuk berpartisipasi untuk mendorong pemerintah," sebut dia.

Mirah menilai, ada beberapa bagian dari UU Cipta Kerja menjadi kontroversi. Salah satunya adalah UU tersebut mempermudah perusahaan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak. Sebab dulu ada keterlibatan penegakan hukum, seperti putusan pengadilan dalam melakukan PHK.

UU Cipta Kerja, kata Mirah, memberikan kebebasan bagi para tenaga asing. Misalnya adanya penghapusan syarat bahasa Indonesia bagi para tenaga asing.

"UU sebelumnya saja mengharuskan tenaga asing untuk wajib berbahasa Indonesia, sekarang sudah tidak lagi,” kata dia. “Dan skill atau kemampuannya juga tidak tinggi, bahkan gaji mereka misalnya security dan security warga Indonesia, lebih besar mereka.”

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya