Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers penahanan Hakim Yustisial Edy Wibowo di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Gulung Mafia Hukum di Mahkamah Agung, Siaga 98 Apresiasi KPK

SENIN, 19 DESEMBER 2022 | 21:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan satu tersangka baru dalam rangkaian suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA diapresiasi Simpul Aktivis Angkatan (Siaga 98).

“Terhadap penetapan tersangka baru di lingkungan MA, Siaga 98 mengapresiasi langkah luar biasa (extraordinary act) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Koordinator Siaga 98, Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (19/12).

Karena menurut dia, apa yang dilakukan oleh KPK ini sangat patut mendapat apresiasi lantaran suap pengurusan perkara di lingkup pengadilan telah menempatkan hukum dan keadilan di keranjang sampah. Akibat praktik ini, sambung dia, adalah pemicu terbesar dari ketidakpastian hukum di Indonesia.


“Yang tidak memiliki uang dan relasi sulit mengakses kebenaran dan keadilan. Akibat praktek ini, langit hukum dan keadilan mendung dan langit runtuh bukan karena penegakan keadilan, melainkan runtuh sebab korupsi," sesal Hasanuddin.

Oleh karena itulah, ia berharap agar Mahkamah Agung segera melakukan evaluasi internal untuk mengembalikan keadilan pada tempatnya, dimana yang sebelumnya telah diperjualbelikan oleh oknum hakim agung.

“Pimpinan Mahkamah Agung saatnya bekerja sama dengan KPK untuk bersih-bersih dilingkup pengadilan, baik di lingkup Mahkamah Agung, maupun Pengadilan Negeri dan Tinggi di seluruh Indonesia,” demikian Hasanuddin.

Sore tadi, KPK resmi melakukan penahanan terhadap Hakim Yustisial Edy Wibowo. Edy merupakan tersangka baru dalam rangkaian kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang ditangani oleh KPK. 

Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan bahwa sebelumnya jajarannya dalam mengungkap kasus suap pengurusan perkara di MA telah menetapkan 13 orang tersangka dan menahannya.

Adapun ke-13 para tersangka mafia hukum di MA yang ditangkap oleh KPK yaituSudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung pada MA; Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba; Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA.

Selanjutnya, Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID); dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID.

"Seluruhnya telah dilakukan penahanan," kata Firli.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya