Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers penahanan Hakim Yustisial Edy Wibowo di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Gulung Mafia Hukum di Mahkamah Agung, Siaga 98 Apresiasi KPK

SENIN, 19 DESEMBER 2022 | 21:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan satu tersangka baru dalam rangkaian suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA diapresiasi Simpul Aktivis Angkatan (Siaga 98).

“Terhadap penetapan tersangka baru di lingkungan MA, Siaga 98 mengapresiasi langkah luar biasa (extraordinary act) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Koordinator Siaga 98, Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (19/12).

Karena menurut dia, apa yang dilakukan oleh KPK ini sangat patut mendapat apresiasi lantaran suap pengurusan perkara di lingkup pengadilan telah menempatkan hukum dan keadilan di keranjang sampah. Akibat praktik ini, sambung dia, adalah pemicu terbesar dari ketidakpastian hukum di Indonesia.


“Yang tidak memiliki uang dan relasi sulit mengakses kebenaran dan keadilan. Akibat praktek ini, langit hukum dan keadilan mendung dan langit runtuh bukan karena penegakan keadilan, melainkan runtuh sebab korupsi," sesal Hasanuddin.

Oleh karena itulah, ia berharap agar Mahkamah Agung segera melakukan evaluasi internal untuk mengembalikan keadilan pada tempatnya, dimana yang sebelumnya telah diperjualbelikan oleh oknum hakim agung.

“Pimpinan Mahkamah Agung saatnya bekerja sama dengan KPK untuk bersih-bersih dilingkup pengadilan, baik di lingkup Mahkamah Agung, maupun Pengadilan Negeri dan Tinggi di seluruh Indonesia,” demikian Hasanuddin.

Sore tadi, KPK resmi melakukan penahanan terhadap Hakim Yustisial Edy Wibowo. Edy merupakan tersangka baru dalam rangkaian kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang ditangani oleh KPK. 

Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan bahwa sebelumnya jajarannya dalam mengungkap kasus suap pengurusan perkara di MA telah menetapkan 13 orang tersangka dan menahannya.

Adapun ke-13 para tersangka mafia hukum di MA yang ditangkap oleh KPK yaituSudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung pada MA; Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba; Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA.

Selanjutnya, Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID); dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID.

"Seluruhnya telah dilakukan penahanan," kata Firli.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya