Berita

Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

KPU Klaim Sudah Jawab Surat Somasi Anggota KPUD, tapi ...

SENIN, 19 DESEMBER 2022 | 18:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Surat somasi yang dilayangkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) terkait dugaan intimidasi mengubah hasil verifikasi calon partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024 diklaim sudah dibalas oleh KPU RI.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin, saat ditemui di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (19/12).

"Sudah kita jawab (surat somasi yang dilayangkan KPUD kepada KPU RI)," ujar Afifuddin singkat.

Sosok yang kerap disapa Cak Afif ini membantah intervensi yang diduga dilakukan pimpinan KPU RI kepada KPUD terkait hasil verifikasi parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024.

"Tidak ada (intimidasi). Kalupun ada titik yang disebutkan, kita yang akan melakukan pemeriksaan kepada jajaran kita," tuturnya.

Meski begitu, Afif tidak bisa memastikan bahwa hasil pemeriksaan atau investigasi internal KPU RI sudah kelar terhadap dugaan intimidasi kepada KPUD.

"Belum, kalau itu (soal investigasi) belum," sambungnya menuturkan.

Lebih lanjut, Afif menyebutkan bahwa surat jawaban KPU RI atas surat somasi KPUD telah dilayangkan beberapa hari yang lalu.

"Suratnya saya paraf itu kemarin, dua hari yang lalu. Berarti sudah sampai mestinya," demikian mantan Anggota Bawaslu RI ini menambahkan.

Surat somasi dilayangkan tim kuasa hukum KPUD dari THEMIS Indonesia Law Firm dan AMAR Law Firm karena merasa diintimidasi untuk turut memanipulasi data persyaratan dalam proses verifikasi faktual (verfak) ke , Airlangga Julio, ke Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).

Tim kuasa hukum yang mewakili KPUD yang dirahasiakan namanya menyampaikan penilaian pihaknya terhadap proses verfak yang telah berjalan sejak Oktober hingga awal Desember 2022 kemarin.

Pelapor yang merupakan KPUD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota mendapat intimidasi dari pihak KPU RI. Contohnya berupa ancaman tidak akan didukung untuk menjadi komisioner KPU di masa seleksi yang akan datang.

Berdasarkan temuan-temuan itu, maka tim kuasa hukum menyampaikan tuntutan kepada KPU RI agar melakukan sejumlah hal paling lambat 7 hari setelah Surat Somasi diterima, atau terkahir pada Selasa besok (20/12) yang antara lain:

1. Menghentikan segala bentuk ancaman kepada jajaran KPU tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi yang menolak berbuat curang saat proses verifikasi faktual partai politik.

2. Menghentikan segala tindakan manipulasi, intimidasi, dan kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik.

3. Melakukan investigasi internal secara menyeluruh terhadap tindakan manipulasi, intimidasi, dan kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik.

4. Menindaklanjuti aduan, maupun hasil investigasi, terkait tindakan manipulasi, intimidasi, dan kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Didukung UEA

Kamis, 07 November 2024 | 05:56

Comeback Dramatis, Atletico Bikin PSG Menangis

Kamis, 07 November 2024 | 05:40

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat kepada Donald Trump

Kamis, 07 November 2024 | 05:23

Sempat Buron, Oknum Kiai Cabul di Bangkalan Ditangkap di Probolinggo

Kamis, 07 November 2024 | 05:06

Usai Minta Restu Jokowi, Herman Deru Dapat Dukungan Penuh Kaesang Pangarep

Kamis, 07 November 2024 | 04:46

Dukung Kebijakan Kendaraan Dinas Produksi Lokal, Pemprov Lampung Siapkan Anggaran

Kamis, 07 November 2024 | 04:34

Jelang SEA Games 2025, 20 Pebasket Putri Benahi Fisik di Surabaya

Kamis, 07 November 2024 | 04:17

Hore! Gaji Guru Akan Naik

Kamis, 07 November 2024 | 03:55

Sekjen PDIP: Sawung Jabo Seorang Maestro!

Kamis, 07 November 2024 | 03:35

Selengkapnya