Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat mengumumkan penahanan Hakim Yustisial, Edy Wibowo (EW) dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA)/Ist

Hukum

Jadi Tersangka Baru Kasus Suap di MA, KPK Resmi Tahan Hakim Yustisial Edy Wibowo

SENIN, 19 DESEMBER 2022 | 17:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hakim Yustisial, Edy Wibowo (EW) resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Edy merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Ketua KPK, Firli Bahuri secara resmi mengumumkan bahwa pihaknya kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka setelah sebelumnya menjerat 13 orang tersangka, termasuk Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) dan Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk.

"Dan KPK hari ini kembali menemukan adanya bukti yang cukup dugaan telah terjadinya suatu tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Langkah yang dilakukan oleh KPK adalah melakukan meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan serta hari ini kita mengumumkan salah satu tersangka atas nama EW Hakim Yustisial Panitera Pengganti di Mahkamah Agung," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (19/12).


Sebelumnya kata Firli, KPK telah menetapkan dan mengumumkan 13 orang sebagai tersangka, yakni Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung pada MA; Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba; Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA.

Selanjutnya, Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID); dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID.

"Seluruhnya telah dilakukan penahanan," kata Firli.

Dengan demikian kata Firli, untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik saat ini menahan tersangka Edy Wibowo selama 20 hari pertama.

"Dimulai tanggal 19 Desember 2022 sampai dengan 7 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," pungkas Firli.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

KPK Segel Sejumlah Lokasi Usai OTT Pemalang

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:59

Bupati Pemalang Diduga Terima Uang Proyek hingga Jual Beli Jabatan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:52

Prabowo Minta Pamong Praja Tinggalkan Birokrasi Berbelit, Utamakan Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:47

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK Saat Berada di Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:40

Piala Dunia Dongkrak Penjualan, Coca-Cola Naikkan Target Laba 2026

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:34

Naik MRT Jakarta Kini Bisa Pakai Kartu Kredit

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:32

Kaesang Punya Loyalis Tapi PSI Belum Tentu Lolos Senayan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

Penasihat PWI Pusat Minta Laporan Polisi terhadap Hotman Paris Dilanjutkan

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:27

OTT Pemalang, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:26

Prabowo Bangga Lulusan Terbaik IPDN Berasal dari Keluarga Buruh hingga Petani

Rabu, 29 Juli 2026 | 11:15

Selengkapnya