Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Usai Dokumen Tambang Ilegal Beredar, Kini Terbit Dokumen Pemerasan Oknum Polri

SENIN, 19 DESEMBER 2022 | 17:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengacara Heroe Waskito membeberkan bukti adanya pemerasan oleh oknum perwira kepolisian terhadap kliennya, Tony Sutrisno.

Ia menegaskan bahwa pemerasan yang dialami oleh Tony adalah benar dan bukan hoax.

"Pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi di Bareskrim itu benar adanya, bukan hoax, bukti-bukti sudah terang benderang, jadi kita fokuskan agar oknum yang bersangkutan dan para atasannya diproses secara hukum," kata Heroe dalam keterangan tertulis, Senin (19/12).

Heroe juga memberikan sebuah surat dari Divisi Propam Biro Pertanggungjawaban Profesi yang mana isinya adalah pengembalian uang peras kepada korban (Tony).

Dalam surat tersebut, pelaku pemerasan, Kombes Rizal Irawan, sudah mengembalikan uang sebesar ratusan ribu dolar AS, AKBP Ariawibawa sebesar puluhan juta rupiah, Ipda Adhi Romadhon sebesar puluhan ribu dolar AS dan Kompol Teguh sudah mengembalikan sekitar ratusan juta rupiah.

Menurut Heroe, Tony Sutrisno diperas sebanyak Rp3,7 miliar oleh para pelaku. Para pelaku sendiri sudah menerima sidang kode etik Polri dan masing-masing dihukum demosi.

"Pengembalian pertama sudah diberikan pada bulan April, tepatnya di tanggal 6, jadi dengan adanya surat dari Divisi Propam dan pengembalian oleh para pelaku, ini sudah menjadi bukti bahwa pembertaan di media massa belakangan ini soal kasus pemerasan, bukan isapan jempol," kata Heroe.

Heroe pun mengatakan bahwa dari sekian banyak uang yang dikembalikan, itupun belum semuanya.

"Masih tersisa beberapa milyar lagi, kami ingin uang itu dikembalikan semua dan proses hukum harus terus dilanjutkan," kata Heroe.

Diketahui, beberapa waktu lalu Tony Sutrisno tersandung kasus penipuan jam tangan Richard Mille seharga Rp77 miliar. Pembelian yang dilakukan Tony di gerai Richard Mille Jakarta tersebut hingga sekarang belum terlihat barangnya.

Ini membuat Tony merasa ditipu oleh Richard Mille Jakarta dan mengadukannya ke pihak kepolisian. Alih-alih dibantu kasusnya, Tony malah diperas oleh para oknum di Bareskrim hingga miliaran rupiah dan kasusnya itu sendiri dihentikan sepihak tanpa ada alasan yang jelas.

"Kami terus berikhtiar agar keadilan bisa ditegakkan dan kami meminta agar lembaga kepolisian dibersihkan sebersih mungkin agar kasus serupa tak terulang," pungkas Heroe.

Hingga kini, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahar Diantono belum menjawab permintaan konfirmasi terkait surat yang diungkap Heroe Waskito tersebut.

Populer

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

Stasiun Manggarai Chaos!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:03

UPDATE

Anak Usaha Telkom Hadirkan DreadHaunt, Gim Bergenre Survival Horror

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:57

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

2 Jam 1 Meja

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:40

Dua Mantan Pegawai Waskita Karya Digarap Kejagung

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:38

KPK Sita 7 Mobil dan Uang Rp1 Miliar usai Geledah 10 Rumah

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:24

Bareskrim Bakal Bongkar Puluhan Artis dan Influencer Terlibat Promosi Judol

Rabu, 09 Oktober 2024 | 00:42

Mudahkan Warga Urus Paspor, Imigration Lounge Kini Hadir di Mal Taman Anggrek

Rabu, 09 Oktober 2024 | 00:19

KPK Cekal 5 Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Usaha Bank Jepara Artha

Selasa, 08 Oktober 2024 | 23:52

Polisi Tangkap Penyekap Bocah 12 Tahun Selama Seminggu di Kalideres

Selasa, 08 Oktober 2024 | 23:42

KPK Usut Dugaan Korupsi Pencairan Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha

Selasa, 08 Oktober 2024 | 22:52

Selengkapnya