Berita

Ilustrasikereta cepat Jakarta Bandung/Net

Nusantara

KCIC: Kereta yang Keluar Jalur Bukanlah Rangkaian Kereta Cepat

SENIN, 19 DESEMBER 2022 | 14:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pihak PT  Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberikan pernyataan terkait kecelakaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang mengalami kecelakaan, pada Senin (19/12).

Corporate Secretary PT KCIC Rahadian Ratry menuturkan mengatakan kereta yang terjadi kecelakaan bukanlah rangkaian dari kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Kereta yang keluar jalur bukanlah rangkaian kereta cepat, tetapi rangkaian kereta kerja berupa lokomotif kerja dan mesin pemasangan rel (ballasted),” kata Rahadian lewat keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/12).


Adapun peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada 18 Desember 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di desa Cempaka Mekar, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.  

Akibat insiden tersebut sedikitnya dua orang mengalami luka parah dan dua orang lainnya luka ringan.

"Saat ini 2 korban luka sudah mendapatkan perawatan di RS Santosa Bandung, 2 orang korban luka ringan sudah diperbolehkan pulang,” ujarnya.

Saat ini, kata Rahadian, proses evakuasi kereta sudah berlamgsung sejak Minggu hingga hari ini.

"Proses evakuasi sudah berlangsung sejak Minggu malam dan masih berlangsung hingga pagi ini, Senin 19 Desember 2022,” katanya.

Pihak PT KCIC melakukan koordinasi bersama dengan pihak terkait untuk menangani kejadian ini. PT KCIC mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan pihak berwenang.

"Proses pembangunan di area kerja KCJB saat ini tetap berjalan. Pembangunan stasiun dan pemasangan subsistem perkeretaapian di area KCJB tetap dilakukan sesuai prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan. Termasuk pemasangan rel tanpa balas,” ujarnya.

Rahadian menuturkan KCIC akan melakukan evaluasi menyeluruh atas SOP pemasangan rel, dan SOP Pekerjaan lainnya.

“Serta memastikan segenap pekerjaan yang dilakukan kontraktor KCJB mengimplementasikan aspek Safety, Security, Health and Environment (SSHE) pada setiap aktivitas kerja,” tutupunya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya