Berita

Ilustrasikereta cepat Jakarta Bandung/Net

Nusantara

KCIC: Kereta yang Keluar Jalur Bukanlah Rangkaian Kereta Cepat

SENIN, 19 DESEMBER 2022 | 14:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pihak PT  Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberikan pernyataan terkait kecelakaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang mengalami kecelakaan, pada Senin (19/12).

Corporate Secretary PT KCIC Rahadian Ratry menuturkan mengatakan kereta yang terjadi kecelakaan bukanlah rangkaian dari kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Kereta yang keluar jalur bukanlah rangkaian kereta cepat, tetapi rangkaian kereta kerja berupa lokomotif kerja dan mesin pemasangan rel (ballasted),” kata Rahadian lewat keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/12).


Adapun peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada 18 Desember 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di desa Cempaka Mekar, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.  

Akibat insiden tersebut sedikitnya dua orang mengalami luka parah dan dua orang lainnya luka ringan.

"Saat ini 2 korban luka sudah mendapatkan perawatan di RS Santosa Bandung, 2 orang korban luka ringan sudah diperbolehkan pulang,” ujarnya.

Saat ini, kata Rahadian, proses evakuasi kereta sudah berlamgsung sejak Minggu hingga hari ini.

"Proses evakuasi sudah berlangsung sejak Minggu malam dan masih berlangsung hingga pagi ini, Senin 19 Desember 2022,” katanya.

Pihak PT KCIC melakukan koordinasi bersama dengan pihak terkait untuk menangani kejadian ini. PT KCIC mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan pihak berwenang.

"Proses pembangunan di area kerja KCJB saat ini tetap berjalan. Pembangunan stasiun dan pemasangan subsistem perkeretaapian di area KCJB tetap dilakukan sesuai prosedur dan jadwal yang telah ditetapkan. Termasuk pemasangan rel tanpa balas,” ujarnya.

Rahadian menuturkan KCIC akan melakukan evaluasi menyeluruh atas SOP pemasangan rel, dan SOP Pekerjaan lainnya.

“Serta memastikan segenap pekerjaan yang dilakukan kontraktor KCJB mengimplementasikan aspek Safety, Security, Health and Environment (SSHE) pada setiap aktivitas kerja,” tutupunya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya