Berita

Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya (kedua dari kiri)/RMOLJabar

Politik

Polarisasi Terindikasi Masih Akan Terjadi pada Pemilu 2024

SENIN, 19 DESEMBER 2022 | 02:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polarisasi di masyarakat seperti terjadi pada Pemilu 2019 diindikasi masih akan terjadi pada Pemilu 2024. Untuk itu, dituntut kerja maksimal dari jajaran Panwascam hingga pengawas TPS agar Pemilu 2024 bisa berlangsung aman dan damai.

Salah satu caranya adalah dengan terus menggembleng Panwascam dengan memberikan pembekalan tentang bagaimana mencegah dan penanganan pelanggaran yang berpotensi di Pemilu 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya mengatakan, polarisasi pada 2019 masih berpotensi terjadi di Pemilu 2024. Polarisasi yang bakal terjadi itu pun diakui oleh panwascam yang saat ini kembali terpilih untuk bertugas jadi pengawas Pemilu 2024.


"Jadi melihat polarisasi di 2019 itu masih berpotensi terjadi di Pemilu 2024, dan kita coba pendekatan preventif. Kemudian kami juga meminta kepada Panwascam, Pengawas kelurahan, dan pengawas TPS jangan main-main, kerjakan pekerjaannya secara maksimal," ujar Firman Wijaya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (18/12).

Salain itu, Bawaslu akan berupaya semaksimal mungkin melakukan pencegahan. Dan apabila pencegahan itu masih terjadi maka strategi penindakan akan dilakukan dan tidak pandang bulu.

Tak hanya itu, pihaknya meminta kepada panwascam ketika ada dugaan pelanggaran jangan melihat subjek pelakunya siapa, tetapi lihat pelanggaran atau perbuatan yang dilakukan oleh subjek tersebut.

"Profesi panwascam itu sebagai pengawas pemilu, dan harus profesional, karena kalau profesionalitasnya tidak dilakukan dengan baik, apalagi ada istilahnya main mata maka kami tidak segan-segan untuk menindaknya, dan berpotensi untuk kita adukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," tegasnya.

Sementara itu, Panwascam Tanah Sareal, Supriantona menyampaikan, pihaknya akan menjalankan sesuai undang-undang dan aturan. Bahkan tidak akan pandang bulu untuk melakukan tindakan kepada peserta pemilu yang melanggar.

"Kita berprinsip kepada Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017, kemudian kepada Perbawaslu dan juga PKPU terkait pengawasan kita, baik penindakan maupun segi pengawasan di segala tahapan. Jadi kita tetap tegas, integritas kita kedepankan, termasuk independensi dan idealisme kita kedepankan," katanya.

Ia pun menegaskan, siapapun yang melakukan dugaan pelanggaran pihaknya sebagai panwascam akan tegak lurus, tanpa pilih-pilih. Semuanya harus menjalankan sesuai aturan.

"Kami mengajak seluruh panwascam yang lain untuk menjaga profesionalitas, idealisme, dan integritas kita sebaik mungkin di dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas Pemilu," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya