Berita

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat/Net

Politik

Hari Migran Internasional Momentum Akselerasi Perlindungan Pekerja Informal Indonesia

SENIN, 19 DESEMBER 2022 | 00:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peringatan Hari Migran Internasional yang jatuh setiap 18 Desember harus menjadi momentum peningkatan kepedulian para pemangku kepentingan untuk mewujudkan perlindungan para tenaga kerja Indonesia di berbagai negara. Sekaligus mengakselerasi disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi Undang-undang.

"Upaya meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia di sejumlah negara, kerap terkendala dengan belum terlindunginya pekerja rumah tangga di Indonesia, secara hukum," ujar Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/12).

Berdasarkan laporan Bank Indonesia, jumlah pekerja migran Indonesia diperkirakan sebanyak 3,37 juta orang hingga kuartal III/2022. Jumlah itu lebih tinggi 3,4 persen dibandingkan sepanjang tahun 2021 yang sebanyak 3,25 juta orang.


Namun faktanya, pekerja rumah tangga di Indonesia hingga saat ini belum sepenuhnya dilindungi secara hukum. Menurut Lestari, kerap kali pekerja migran Indonesia di negara-negara tujuan mendapat perlakuan yang tidak manusiawi, terancam ekspolitasi waktu dan tenaga, serta kekerasan seksual.

Karena itu, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat harus terus mendorong agar undang-undang yang melindungi pekerja rumah tangga (PRT) segera hadir di negeri ini.

Sehingga, tambah anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu,  jaminan perlindungan hak-hak dasar para pekerja migran Indonesia dan para PRT di tanah air dan mancanegara, bisa segera diwujudkan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu menegaskan, PRT itu adalah pekerja informal yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan dilindungi.

Bila terus dianggap sebagai pembantu, PRT akan terus dieksploitasi tenaga dan waktu, serta diabaikan hak-haknya.

Karena itu, Rerie mengajak seluruh pemangku kepentingan, partai politik, dan pemerintah agar memiliki semangat yang sama dalam upaya memberi perlindungan terhadap setiap warga negara, termasuk pekerja migran Indonesia dan PRT di tanah air. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya