Berita

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat/Net

Politik

Hari Migran Internasional Momentum Akselerasi Perlindungan Pekerja Informal Indonesia

SENIN, 19 DESEMBER 2022 | 00:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peringatan Hari Migran Internasional yang jatuh setiap 18 Desember harus menjadi momentum peningkatan kepedulian para pemangku kepentingan untuk mewujudkan perlindungan para tenaga kerja Indonesia di berbagai negara. Sekaligus mengakselerasi disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi Undang-undang.

"Upaya meningkatkan perlindungan pekerja migran Indonesia di sejumlah negara, kerap terkendala dengan belum terlindunginya pekerja rumah tangga di Indonesia, secara hukum," ujar Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/12).

Berdasarkan laporan Bank Indonesia, jumlah pekerja migran Indonesia diperkirakan sebanyak 3,37 juta orang hingga kuartal III/2022. Jumlah itu lebih tinggi 3,4 persen dibandingkan sepanjang tahun 2021 yang sebanyak 3,25 juta orang.


Namun faktanya, pekerja rumah tangga di Indonesia hingga saat ini belum sepenuhnya dilindungi secara hukum. Menurut Lestari, kerap kali pekerja migran Indonesia di negara-negara tujuan mendapat perlakuan yang tidak manusiawi, terancam ekspolitasi waktu dan tenaga, serta kekerasan seksual.

Karena itu, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat harus terus mendorong agar undang-undang yang melindungi pekerja rumah tangga (PRT) segera hadir di negeri ini.

Sehingga, tambah anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu,  jaminan perlindungan hak-hak dasar para pekerja migran Indonesia dan para PRT di tanah air dan mancanegara, bisa segera diwujudkan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu menegaskan, PRT itu adalah pekerja informal yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan dilindungi.

Bila terus dianggap sebagai pembantu, PRT akan terus dieksploitasi tenaga dan waktu, serta diabaikan hak-haknya.

Karena itu, Rerie mengajak seluruh pemangku kepentingan, partai politik, dan pemerintah agar memiliki semangat yang sama dalam upaya memberi perlindungan terhadap setiap warga negara, termasuk pekerja migran Indonesia dan PRT di tanah air. 

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya