Berita

Pengamat politik Unas, Andi Yusran/Net

Politik

Andi Yusran: Elite Melempar Isu Penundaan Pemilu Harus Disomasi oleh Publik

MINGGU, 18 DESEMBER 2022 | 19:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Elite politik yang kembali mewacanakan penundaan pemilihan umum (Pemilu) seharusnya disomasi oleh publik. Pasalnya, tahapan pemilu masih terus berlangsung.

Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran mengatakan seharusnya tidak ada lagi keraguan tentang penundaan pemilu karena prosesnya (prose pemilu) sudah berjalan. Ia menyarankan elite yang sempat menyampaikan wacana penundaan pemilu mundur dari jabatannya.

Elite yang terakhir melempar isu penundaan Pemilu, diantaranya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattlitti.


"Mengapa elite tersebut harus mundur? Karena perilaku mereka itu masuk kategori provokasi yang bisa menimbulkan huru hara nasional," demikian kata Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/12).

Menurut Andi, sejatinya  para oknum elite lembaga negara  dan elit politik lainnya yang nyaring menyuarakan penundaan pemilu dan atau Presiden tiga periode telah terbaca syahwat politiknya. Artinya, kata Andi para elite itu ingin tetap menikmati lezatnya kue kekuasaan.

Ia berpendapat, penundaan pemilu sangat sudah direalisasikan. Sebab, akan berhadapan dengan masyarakat sipil.

Namun demikian, Doktor politik Universitas Padjajarah ini meminta publik terus mengawal.

"Karena peluang tersebut masih terbuka! Peluang itu bisa dimulai dengan amandemen konstitusi," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya