Berita

Analis politik Badan dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro/RMOL

Politik

Siti Zuhro: Jika Anies Dianggap Langgar Etik Pemilu, Ganjar dan Erick Thohir juga Harus Kena

MINGGU, 18 DESEMBER 2022 | 17:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanggar kode etik kepemiluan lantaran telah melakukan kampanye terselubung atau mencuri start kampanye ke berbagai daerah.

Merespons hal itu, Analis politik Badan dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menuturkan, Bawaslu harus membuktikan Anies melakukan pelanggaran. Kata Siti Zuhro jika terbukti harus diproses.

Namun demikian, Siti Zuhro berpendapat jika Bawaslu menilai Anies mencuri strat kampanye maka maka Ganjar dan Erick Thohir seharusnya kena dugaan pelanggaran pemilu.


Menurut Siti Zuhro, kalau Anies tidak mengkampanyekan diri dan hanya hadir untuk acara silaturahmi atau mungkin seminar, tidak bisa dikatakan kampanye terselubung.

"Mas Ganjar juga melakukan itu, kena semua nanti. Pak Erick Tohir juga melakukan dengan masa besar,  dan dia menteri. Ini (Anies) pengangguran ini.  Dia (Bawaslu) kalo yang punya tata krama banget, itu aturan main kan siapa pun yang menjabat,” tegas Siti Zuhro di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Minggu (18/12).

Menurutnya, Bawaslu merupakan orang yang paham akan hukum, tidak boleh asal menuduh bakal calon presiden tertentu melakukan kampanye terselubung, tanpa adanya bukti dan fakta hukum di lapangan.

“Dia (Bawaslu) tahu fakta hukumnya dipasok data-data konkretnya kan gitu. Sehingga tidak sekadar mengira  mengasumsikan itu,” tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya