Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/Net

Politik

Sudah Dapat Nomor Urut, Parpol Harus Konsisten Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

MINGGU, 18 DESEMBER 2022 | 12:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai politik (parpol) harus konsisten untuk tidak mendukung wacana Joko Widodo tiga periode atau perpanjangan masa jabatan Presiden lantaran sudah mengeluarkan seluruh tenaga untuk bisa lolos menjadi peserta Pemilu 2024 hingga akhirnya sudah memiliki nomor urut peserta.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, sudah ditetapkannya nomor urut parpol, seharusnya tidak ada lagi wacana penambahan masa jabatan presiden.

"Kalau masih ada yang ngotot menginginkan wacana tiga periode atau penambahan masa jabatan Presiden, maka sama halnya berhadapan dan melakukan perlawanan terhadap KPU dan Bawaslu," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/12).


Menurut akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, penambahan masa jabatan presiden sangat jelas inkonstitusional. Sehingga, Bawaslu harus melakukan penindakan terhadap siapapun yang menginginkan langkah-langkah inkonstitusional tersebut.

KPU-Bawaslu harus memberikan pernyataan terbuka bahwa perpanjangan masa jabatan presiden dan wacana tiga periode tidak mungkin dilakukan, mengingat tahapan pemilu sudah dilaksanakan.

“Selain itu apabila dipaksakan akan melanggar peraturan perundang-undangan, untuk itu tidak mungkin penambahan masa jabatan presiden dilaksanakan," kata Saiful.

Saiful menyarankan, para pihak yang menginginkan adanya penambahan masa jabatan presiden untuk mengurungkan niatnya, lantaran parpol peserta Pemilu 2024 sudah memiliki nomor urut peserta.

"Tentu ini persoalan serius yang harus disikapi oleh KPU-Bawaslu. Karena kalau tetap keinginan penambahan masa jabatan presiden dihembuskan, maka sama halnya menyulutkan wibawa KPU-Bawaslu yang telah mulai bekerja melaksanakan tahapan demi tahapan pemilu," terang Saiful.

Bahkan kata Saiful, parpol peserta pemilu juga akan dirugikan dengan adanya penambahan masa jabatan presiden. Mengingat, banyak di antara parpol yang ada telah mengeluarkan segenap tenaga, pikiran, bahkan tidak sedikit mengeluarkan finansial untuk persiapan 2024 mendatang.

"Maka apabila penambahan masa jabatan presiden tersebut terus diwacanakan, maka akan menambah kerugian bagi parpol yang telah mempersiapkan diri untuk Pemilu 2024 mendatang," pungkas Saiful.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya