Berita

Lambang KAMI/Net

Politik

KAMI Lintas Provinsi Tuntut Ketua KPU RI Dipecat

MINGGU, 18 DESEMBER 2022 | 10:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Buntut adanya somasi dari sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah kepada KPU RI karena dianggap mendapatkan intimidasi dalam proses verifikasi faktual partai politik (parpol), Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) lintas provinsi menyampaikan dua tuntutan tegas.

Dua tuntutan KAMI lintas provinsi itu disampaikan melalui pernyataan sikap yang berjudul "Rekayasa KPU RI Dalam Proses Verifikasi Faktual Peserta Pemilu Merupakan Kejahatan Demokrasi".

Dalam pernyataan sikap yang diterima Kantor Berita Politik RMOL pada Minggu (18/12), disebutkan bahwa KPU RI mendapatkan somasi dari sejumlah anggota KPU daerah yang mengaku mendapatkan intimidasi dalam proses verifikasi faktual partai politik.

Intimidasi itu disebut dilakukan agar para anggota KPU di daerah untuk meloloskan beberapa partai yang awalnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS), lalu menjadi Memenuhi Syarat (MS), dan sebaliknya.

Selain itu, disebut pula bahwa KPU pusat terindikasi kuat dalam kendali kekuatan istana atau kekuatan besar lainnya. Hal itu dikarenakan, meloloskan partai-partai tertentu yang akan memecah dukungan suara bagi partai yang selama ini dianggap oposan, serta mengamputasi kemunculan partai yang sangat kritis terhadap rezim oligarki.

"Bahwa, tindakan KPU diduga kuat atas kendali penguasa guna menafikan persyaratan yang objektif kemudian dengan memaksa KPU daerah untuk merubah TMS menjadi MS dan sebaliknya, sangat lah berbahaya bagi proses politik di Indonesia, lebih tepatnya merupakan kejahatan demokrasi," bunyi pernyataan sikap dengan nomor 29/XII/2022.

Selanjutnya, KAMI lintas provinsi menilai, kejahatan melalui rekayasa apapun demi meraih kemenangan dan untuk melanggengkan kekuasaan adalah cara-cara machiavelist yang melanggar etika berbangsa maupun perundangan. Sehingga, hal tersebut harus dilawan oleh semua kekuatan rakyat, karena sangat berbahaya bagi masa depan NKRI.

Tak hanya itu, KAMI lintas provinsi juga menilai, bahwa tindakan kejahatan yang dilakukan di awal menetapkan parpol peserta pemilu melalui penipuan, jika tidak segera ditindak tegas, ke depan KPU akan selalu "bermain" melalui tipuan.

Akibatnya, rakyat diyakini tidak akan mempercayai KPU, sehingga Pemilu 2024 dalam mara bahaya dan bisa berakhir fatal.

"Bahwa, adanya kejahatan demokrasi, tanpa diminta rakyat dipastikan akan bergerak secara paksa untuk menghentikan dan membubarkan rezim," bunyi paragraf keenam pernyataan sikap ini.

Atas dasar itu, KAMI lintas provinsi menyampaikan dua tuntutannya. Yaitu, meminta Ketua KPU RI harus diberhentikan secara tidak hormat beserta komisioner lainnya yang terlibat. Dan meminta agar menghentikan semua upaya dan rekayasa memanipulasi proses tahapan pemilu, yang berpotensi akan merusak dan mencederai proses demokrasi di Indonesia.

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh KAMI Jawa Tengah, Mudrick SM Sangidu; KAMI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Syukri Fadholi; KAMI Jawa Timur, Daniel M Rasyid; KAMI Jawa Barat, Syafril Sjofyan; AP KAMI DKI Jakarta, Djudju Purwantoro; KAMI Banten, Abuya Shiddiq; KAMI Sumatera Utara, Zulbadri.

Selanjutnya, ditandatangani oleh KAMI Riau, Muhammad Herwan; KAMI Kalimantan Barat, Mulyadi; KAMI Sumatera Selatan, Mahmud Khalifah Alam; KAMI Sulawesi Selatan, Geralz Geerhan; KAMI Kepulauan Riau, Makhfur Zurachman; KAMI Jambi, Suryadi; KAMI Aceh, Saiful Anwar; dan Sekretaris Sutoyo Abad.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya