Berita

Sosialisasi Regulasi Penanganan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara bertajuk “Kolaborasi Mengawasi dan Penegakan Hukum Netralitas ASN Pemilu 2024”/ist

Nusantara

ASN Aceh Dingatkan Tak Terlibat Politik Praktis, Melanggar Bisa Dipecat

SABTU, 17 DESEMBER 2022 | 01:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sanksi tegas akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Aceh yang terbukti mengikuti kegiatan politik praktis pada Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang. Karena ASN harus netral.

“Jika melanggar akan diberikan sanksi tegas. Yang terberat tentu akan dicabut statusnya sebagai ASN,” kata Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar AP, saat membuka Sosialisasi Regulasi Penanganan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara bertajuk “Kolaborasi Mengawasi dan Penegakan Hukum Netralitas ASN Pemilu 2024” di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jumat (16/12).

Iskandar berpesan kepada para kepala SKPA agar menjaga dan melindungi ASN, supaya status mereka sebagai pegawai negeri tidak hilang akibat ketidaktahuan mereka. Namun akan lain jika para ASN mengetahui risiko pelanggaran tetapi tetap nekat.


“Artinya mereka sudah siap dengan konsekuensi. Karena itu mari kita ingatkan ASN di tempat kita masing-masing agar karir kita untuk bekerja secara kompeten tetap selamat,” terang Iskandar.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh, Ronaldi Aulia mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan oleh Panwaslih dan Bawaslu itu bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan pemahaman tentang netralitas Pemilu bagi ASN.

“Dengan kegiatan ini diharapkan bisa terbangunnya sinergitas antara Bawaslu dan pemerintah Aceh,” kata Ronaldi Aulia.

Lebih jauh, anggota Panwaslih Aceh Fahrul Riza Yusuf, menyebutkan tahapan pemilukada sudah berlangsung sejak Juni lalu. Pada 14 Desember lalu, sudah ditetapkan partai politik peserta Pemilu.

“Ke depan ketika seluruh partai sudah ditetapkan, seluruh ASN sudah harus kita wanti-wanti untuk tidak terlibat dalam politik praktis,” ujarnya.

Fahrul Rizha menambahkan, penting bagi pihaknya untuk membangun koordinasi dengan pemerintahan Aceh. Supaya bisa bersama-sama menjaga dan mengawal netralitas ASN. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya