Berita

Sosialisasi Regulasi Penanganan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara bertajuk “Kolaborasi Mengawasi dan Penegakan Hukum Netralitas ASN Pemilu 2024”/ist

Nusantara

ASN Aceh Dingatkan Tak Terlibat Politik Praktis, Melanggar Bisa Dipecat

SABTU, 17 DESEMBER 2022 | 01:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sanksi tegas akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Aceh yang terbukti mengikuti kegiatan politik praktis pada Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang. Karena ASN harus netral.

“Jika melanggar akan diberikan sanksi tegas. Yang terberat tentu akan dicabut statusnya sebagai ASN,” kata Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar AP, saat membuka Sosialisasi Regulasi Penanganan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara bertajuk “Kolaborasi Mengawasi dan Penegakan Hukum Netralitas ASN Pemilu 2024” di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jumat (16/12).

Iskandar berpesan kepada para kepala SKPA agar menjaga dan melindungi ASN, supaya status mereka sebagai pegawai negeri tidak hilang akibat ketidaktahuan mereka. Namun akan lain jika para ASN mengetahui risiko pelanggaran tetapi tetap nekat.


“Artinya mereka sudah siap dengan konsekuensi. Karena itu mari kita ingatkan ASN di tempat kita masing-masing agar karir kita untuk bekerja secara kompeten tetap selamat,” terang Iskandar.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh, Ronaldi Aulia mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan oleh Panwaslih dan Bawaslu itu bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan pemahaman tentang netralitas Pemilu bagi ASN.

“Dengan kegiatan ini diharapkan bisa terbangunnya sinergitas antara Bawaslu dan pemerintah Aceh,” kata Ronaldi Aulia.

Lebih jauh, anggota Panwaslih Aceh Fahrul Riza Yusuf, menyebutkan tahapan pemilukada sudah berlangsung sejak Juni lalu. Pada 14 Desember lalu, sudah ditetapkan partai politik peserta Pemilu.

“Ke depan ketika seluruh partai sudah ditetapkan, seluruh ASN sudah harus kita wanti-wanti untuk tidak terlibat dalam politik praktis,” ujarnya.

Fahrul Rizha menambahkan, penting bagi pihaknya untuk membangun koordinasi dengan pemerintahan Aceh. Supaya bisa bersama-sama menjaga dan mengawal netralitas ASN. 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya