Berita

Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani/Net

Hukum

Berkas Lengkap, KPK Segera Seret Rektor Unila Karomani ke Pengadilan

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 21:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) dkk dilimpahkan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada tim Jaksa untuk segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

Dengan begitu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyampaikan tim penyidik telah selesai melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka Karomani dkk kepada tim Jaksa pada hari ini, Jumat (16/12). 
"Dari hasil pemeriksaan dan penelitian yang dilakukan tim Jaksa atas isi dari berkas perkara penyidikan dinyatakan lengkap dan siap untuk dibawa ke persidangan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (16/12).


Sehingga kata Ali, penahanan para tersangka selanjutnya telah menjadi tanggung jawab tim Jaksa untuk masing-masing 20 hari ke depan sejak hari ini, hingga Rabu, 4 Januari 2023.

"KRM ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Ali.

Selanjutnya untuk tersangka Heryandi (HY) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila dan tersangka Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Dipastikan, pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor akan dilakukan dalam waktu 14 hari kerja," pungkas Ali.


Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya