Berita

AKP Irfan Widyanto (baju tahanan nomor 45) saat dipamerkan usai dilimpahkan ke Kejaksaan Agung/Ist

Hukum

Terseret Kasus Sambo, AKP Irfan Minta AKBP Ari Cahya Ikut Tanggung Jawab

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Terdakwa perintangan penyidikan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, AKP Irfan Widyanto meminta agar AKBP Ari Cahya alias Acay ikut bertanggung jawab atas kedatanganya ke TKP pembunuhan Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Hal ini disampaikan oleh Irfan saat menjadi saksi atas terdakwa kasus obstruction of justice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di PN Jakarta Selatan, Jumat (16/12).

“Saya datang ke sana atas perintah langsung dari Kanit (Kepala Unit) saya. Dimana perintah ada perintah lisan maupun tertulis. Perintah tulisan berarti menjadi kewenangan pimpinan saya yaitu Kanit saya. Dengan kata lain tanggung jawab saya mendatangi TKP seharusnya menjadi tanggung jawab pimpinan saya,” kata Irfan.


Diketahui, AKBP Ari Cahya merupakan Kanit 1 Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri, sementara AKP Irfan adalah Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) alias satuan kerja yang dikomandoi langsung oleh AKBP Ari Cahya.

Selain itu, Irfan mengaku bahwa perintah untuk datang ke TKP dan mengamankan CCTV di TKP merupakan perintah berjenjang, mulai dari mantan Kaden A Paminal, Agus Nurpatria, mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan hingga ke mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

“Saya tidak berdaya melawan atau menolak perintah dari Kaden A Paminal, yang setelah saya ketahui itu perintah berjenjang, dari Karo Paminal maupun Kadiv Propam yang saat itu masih aktif,” demikian Irfan.

Akibat kasus ini, jabatan Irfan yang juga menjadi perwira terbaik Akpol atau Adhi Makayasa tahun 2010 hilang. Irfan beruntung tidak di Pecat Dengan Tidak Hormat (PTDH), ia hanya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya