Berita

AKP Irfan Widyanto (baju tahanan nomor 45) saat dipamerkan usai dilimpahkan ke Kejaksaan Agung/Ist

Hukum

Terseret Kasus Sambo, AKP Irfan Minta AKBP Ari Cahya Ikut Tanggung Jawab

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Terdakwa perintangan penyidikan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, AKP Irfan Widyanto meminta agar AKBP Ari Cahya alias Acay ikut bertanggung jawab atas kedatanganya ke TKP pembunuhan Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Hal ini disampaikan oleh Irfan saat menjadi saksi atas terdakwa kasus obstruction of justice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di PN Jakarta Selatan, Jumat (16/12).

“Saya datang ke sana atas perintah langsung dari Kanit (Kepala Unit) saya. Dimana perintah ada perintah lisan maupun tertulis. Perintah tulisan berarti menjadi kewenangan pimpinan saya yaitu Kanit saya. Dengan kata lain tanggung jawab saya mendatangi TKP seharusnya menjadi tanggung jawab pimpinan saya,” kata Irfan.


Diketahui, AKBP Ari Cahya merupakan Kanit 1 Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri, sementara AKP Irfan adalah Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) alias satuan kerja yang dikomandoi langsung oleh AKBP Ari Cahya.

Selain itu, Irfan mengaku bahwa perintah untuk datang ke TKP dan mengamankan CCTV di TKP merupakan perintah berjenjang, mulai dari mantan Kaden A Paminal, Agus Nurpatria, mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan hingga ke mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

“Saya tidak berdaya melawan atau menolak perintah dari Kaden A Paminal, yang setelah saya ketahui itu perintah berjenjang, dari Karo Paminal maupun Kadiv Propam yang saat itu masih aktif,” demikian Irfan.

Akibat kasus ini, jabatan Irfan yang juga menjadi perwira terbaik Akpol atau Adhi Makayasa tahun 2010 hilang. Irfan beruntung tidak di Pecat Dengan Tidak Hormat (PTDH), ia hanya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma).

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya