Berita

AKP Irfan Widyanto (baju tahanan nomor 45) saat dipamerkan usai dilimpahkan ke Kejaksaan Agung/Ist

Hukum

Terseret Kasus Sambo, AKP Irfan Minta AKBP Ari Cahya Ikut Tanggung Jawab

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Terdakwa perintangan penyidikan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, AKP Irfan Widyanto meminta agar AKBP Ari Cahya alias Acay ikut bertanggung jawab atas kedatanganya ke TKP pembunuhan Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Hal ini disampaikan oleh Irfan saat menjadi saksi atas terdakwa kasus obstruction of justice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di PN Jakarta Selatan, Jumat (16/12).

“Saya datang ke sana atas perintah langsung dari Kanit (Kepala Unit) saya. Dimana perintah ada perintah lisan maupun tertulis. Perintah tulisan berarti menjadi kewenangan pimpinan saya yaitu Kanit saya. Dengan kata lain tanggung jawab saya mendatangi TKP seharusnya menjadi tanggung jawab pimpinan saya,” kata Irfan.


Diketahui, AKBP Ari Cahya merupakan Kanit 1 Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri, sementara AKP Irfan adalah Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) alias satuan kerja yang dikomandoi langsung oleh AKBP Ari Cahya.

Selain itu, Irfan mengaku bahwa perintah untuk datang ke TKP dan mengamankan CCTV di TKP merupakan perintah berjenjang, mulai dari mantan Kaden A Paminal, Agus Nurpatria, mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan hingga ke mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

“Saya tidak berdaya melawan atau menolak perintah dari Kaden A Paminal, yang setelah saya ketahui itu perintah berjenjang, dari Karo Paminal maupun Kadiv Propam yang saat itu masih aktif,” demikian Irfan.

Akibat kasus ini, jabatan Irfan yang juga menjadi perwira terbaik Akpol atau Adhi Makayasa tahun 2010 hilang. Irfan beruntung tidak di Pecat Dengan Tidak Hormat (PTDH), ia hanya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma).

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya