Berita

AKP Irfan Widyanto (baju tahanan nomor 45) saat dipamerkan usai dilimpahkan ke Kejaksaan Agung/Ist

Hukum

Terseret Kasus Sambo, AKP Irfan Minta AKBP Ari Cahya Ikut Tanggung Jawab

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 20:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Terdakwa perintangan penyidikan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, AKP Irfan Widyanto meminta agar AKBP Ari Cahya alias Acay ikut bertanggung jawab atas kedatanganya ke TKP pembunuhan Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Hal ini disampaikan oleh Irfan saat menjadi saksi atas terdakwa kasus obstruction of justice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di PN Jakarta Selatan, Jumat (16/12).

“Saya datang ke sana atas perintah langsung dari Kanit (Kepala Unit) saya. Dimana perintah ada perintah lisan maupun tertulis. Perintah tulisan berarti menjadi kewenangan pimpinan saya yaitu Kanit saya. Dengan kata lain tanggung jawab saya mendatangi TKP seharusnya menjadi tanggung jawab pimpinan saya,” kata Irfan.

Diketahui, AKBP Ari Cahya merupakan Kanit 1 Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri, sementara AKP Irfan adalah Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) alias satuan kerja yang dikomandoi langsung oleh AKBP Ari Cahya.

Selain itu, Irfan mengaku bahwa perintah untuk datang ke TKP dan mengamankan CCTV di TKP merupakan perintah berjenjang, mulai dari mantan Kaden A Paminal, Agus Nurpatria, mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan hingga ke mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

“Saya tidak berdaya melawan atau menolak perintah dari Kaden A Paminal, yang setelah saya ketahui itu perintah berjenjang, dari Karo Paminal maupun Kadiv Propam yang saat itu masih aktif,” demikian Irfan.

Akibat kasus ini, jabatan Irfan yang juga menjadi perwira terbaik Akpol atau Adhi Makayasa tahun 2010 hilang. Irfan beruntung tidak di Pecat Dengan Tidak Hormat (PTDH), ia hanya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma).

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Roy Suryo: Akun Fufufafa 99,9 Persen Milik Gibran

Kamis, 19 September 2024 | 10:39

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

UPDATE

Bank Mandiri Berkomitmen Bakal Terus Aktif Tingkatkan Prestasi Olahraga Nasional

Minggu, 29 September 2024 | 22:06

Keluarga Kesultanan Kutaringin Yakin Agustiar Sabran Layak Pimpin Kalteng

Minggu, 29 September 2024 | 22:01

Hidayatullah: HIRO Hadir Untuk Membawa Medan Berdaya dan Berjaya

Minggu, 29 September 2024 | 21:52

BKSAP Luncurkan Buku Sekaligus Deklarasi Pembentukan Asosiasi Parlemen Berbahasa Indonesia-Melayu

Minggu, 29 September 2024 | 21:24

Indikator: Popularitas Khofifah Indar Parawansa Moncer di Pilgub Jatim

Minggu, 29 September 2024 | 20:36

Polisi Cari Penyebar Pertama Video Pembubaran Diskusi FTA

Minggu, 29 September 2024 | 20:07

JaDI Sumut: Prof Ridha Sudah Tepat Mengadu ke Bawaslu

Minggu, 29 September 2024 | 19:56

Rudy Mas'ud Punya Utang Rp137 Miliar, Komitmen Pemberantasan Korupsi Dipertanyakan

Minggu, 29 September 2024 | 19:55

Unggul Polling, Tim Robinsar-Fajar Optimistis Menang di Cilegon

Minggu, 29 September 2024 | 19:48

Perkuat Kebersamaan, Kritikus Politik Ini Ajak Puluhan Tokoh Bahas Perubahan

Minggu, 29 September 2024 | 19:43

Selengkapnya