Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Bupatinya Mangkir, Wabup Morowali Utara Dicecar KPK Soal Pengembalian Uang Korupsi Pembangunan Gedung DPRD

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 15:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Bupati Morowali Utara, Djira Kendjo dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembalian uang dari pihak terkait dengan perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan tahap 1 TA 2016 Gedung Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Djira Kendjo sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan secara resmi tersangkanya ini di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (15/12).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, selain Djira Kendjo, tim penyidik juga telah memeriksa saksi Masjudin Sudin selaku Kepala BPKAD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara.


"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengembalian sejumlah uang dari proyek pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara oleh pihak yang terkait dengan perkara ini pada pihak Pemda Morowali Utara," ujar Ali kepada wartawan, Jumat sore (16/12).

Terkait uang tersebut kata Ali, KPK berharap agar pihak-pihak yang mengetahuinya untuk dapat bersikap kooperatif dan mendukung proses penyidikan perkara ini dengan memberikan akses bagi tim penyidik guna menelusuri keterkaitannya dalam pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara.

Selanjutnya, tim penyidik juga telah memeriksa dua saksi lainnya, yaitu Ronny Tanusaputra selaku penanggungjawab pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara Tahap 1; dan Christian Hadi Chandra selaku kuasa Direktur PT Multi Global Konstrindo.

"Kedua saksi juga hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pelaksanaan  proses pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara," kata Ali.

Sementara itu, seorang saksi lainnya, yakni Delis Julkarson selaku Bupati Morowali Utara mangkir dari panggilan tim penyidik KPK.

"Saksi tidak hadir dan memberi konfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang," ujarnya.

KPK pada Senin (21/11) secara resmi mengumumkan bahwa saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara.

Perkara tersebut sebelumnya ditangani tim penyidik Polda Sulawesi Tengah dan KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi melakukan pengambilalihan.

Adapun para saksi yang telah diperiksa sejauh ini, antara lain dari pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Morowali Utara serta pihak swasta.

"Setelah penyidikan ini dianggap cukup, berikutnya KPK baru akan menyampaikan secara lengkap mengenai pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan," tuturnya.

"KPK akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk keterbukaan dari kinerja penindakan," demikian Ali.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya