Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Bupatinya Mangkir, Wabup Morowali Utara Dicecar KPK Soal Pengembalian Uang Korupsi Pembangunan Gedung DPRD

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 15:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Bupati Morowali Utara, Djira Kendjo dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembalian uang dari pihak terkait dengan perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan tahap 1 TA 2016 Gedung Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Djira Kendjo sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan secara resmi tersangkanya ini di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (15/12).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, selain Djira Kendjo, tim penyidik juga telah memeriksa saksi Masjudin Sudin selaku Kepala BPKAD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara.


"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengembalian sejumlah uang dari proyek pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara oleh pihak yang terkait dengan perkara ini pada pihak Pemda Morowali Utara," ujar Ali kepada wartawan, Jumat sore (16/12).

Terkait uang tersebut kata Ali, KPK berharap agar pihak-pihak yang mengetahuinya untuk dapat bersikap kooperatif dan mendukung proses penyidikan perkara ini dengan memberikan akses bagi tim penyidik guna menelusuri keterkaitannya dalam pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara.

Selanjutnya, tim penyidik juga telah memeriksa dua saksi lainnya, yaitu Ronny Tanusaputra selaku penanggungjawab pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara Tahap 1; dan Christian Hadi Chandra selaku kuasa Direktur PT Multi Global Konstrindo.

"Kedua saksi juga hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pelaksanaan  proses pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara," kata Ali.

Sementara itu, seorang saksi lainnya, yakni Delis Julkarson selaku Bupati Morowali Utara mangkir dari panggilan tim penyidik KPK.

"Saksi tidak hadir dan memberi konfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang," ujarnya.

KPK pada Senin (21/11) secara resmi mengumumkan bahwa saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara.

Perkara tersebut sebelumnya ditangani tim penyidik Polda Sulawesi Tengah dan KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi melakukan pengambilalihan.

Adapun para saksi yang telah diperiksa sejauh ini, antara lain dari pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Morowali Utara serta pihak swasta.

"Setelah penyidikan ini dianggap cukup, berikutnya KPK baru akan menyampaikan secara lengkap mengenai pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan," tuturnya.

"KPK akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk keterbukaan dari kinerja penindakan," demikian Ali.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya