Berita

Pendukung Ekrem Imamoglu melakukan protes di alun-alun kota Istambul, Kamis 15 Desember 2022/Net

Dunia

Ekrem Imamoglu Divonis 2 Tahun Penjara, Alun-alun Kota Istanbul Digeruduk Massa

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 08:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ribuan warga Turki memadati alun-alun pusat kota Istanbul pada Kamis (15/12) waktu setempat. Mereka memprotes vonis yang dijatuhkan kepada wali kota Ekrem Imamoglu, salah satu saingan presiden Recep Tayyip Erdogan menjelang pemilihan presiden tahun depan.

Pengadilan pidana pada Rabu menghukum Imamoglu lebih dari dua tahun penjara dan melarangnya dari politik untuk jangka waktu yang sama karena dianggap telah menghina pejabat publik pada tahun 2019.

Imamoglu akan terus menjabat sebagai walikota kota terbesar di Turki sementara bandingnya disidangkan dalam kasus yang terkait dengan pemilihan yang sangat diperebutkan di mana kemenangan awalnya dibatalkan.


Banding dapat didengar kapan saja dan kemungkinan ia tidak dapat mencalonkan diri dalam kampanye presiden yang akan digelar Juni tahun depan.

Departemen Luar Negeri AS mengatakan sangat terganggu dan kecewa dengan potensi pemecatan salah satu saingan terbesar Erdogan dari kancah politik.

Sementara itu Jerman menyebutnya sebagai pukulan berat bagi demokrasi. Desakan juga datang dari Prancis, mereka meminta Turki untuk membalik keterpurukannya dari supremasi hukum, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak-hak dasar.

Oposisi Turki yang retak telah berjuang untuk bersatu di belakang satu kandidat untuk menantang pemerintahan Erdogan yang sudah berjalan selama dua dekade dalam pemungutan suara mendatang.

Jajak pendapat menunjukkan bahwa walikota Istanbul berusia 52 tahun itu adalah salah satu penantang potensial yang lebih mungkin untuk mengalahkan Erdogan dalam pertarungan head-to-head.

Tapi pemimpin partai sekuler CHP Kemal Kilicdaroglu – mantan pegawai negeri kutu buku yang berjuang dalam jajak pendapat – masih berusaha keras untuk pencalonannya sendiri.

Meral Aksener dari Partai Iyi (Baik) yang nasionalis juga melihat peringkat pemilihannya melonjak.

Oposisi yang retak telah memanfaatkan kasus pengadilan untuk mencoba dan memacu kampanye mereka.

Imamoglu dan para pemimpin enam partai oposisi Turki berjalan bahu-membahu melalui kerumunan pendukung untuk unjuk rasa yang bertujuan menunjukkan pembangkangan mereka terhadap Erdogan.

"Saya sama sekali tidak takut dengan vonis tidak sah mereka," kata Imamoglu kepada massa yang mengibarkan bendera, seperti dilaporkan AFP.

"Saya tidak memiliki hakim untuk melindungi saya, tetapi saya memiliki 16 juta warga Istanbul dan bangsa kami mendukung saya," katanya.

Jajak pendapat cepat menunjukkan bahwa keputusan hari Rabu mengancam akan menjadi bumerang bagi Erdogan.

Peringkat pemimpin Turki itu sendiri sudah mulai pulih dari level terendah yang dicapai selama krisis ekonomi tahun lalu.

Tetapi survei MetroPoll menunjukkan bahwa bahkan para pemilih partai AKP Erdogan yang berakar Islam percaya bahwa kasus terhadap walikota adalah politis.

MetroPoll menunjukkan 28,3 persen pemilih AKP mengira kasus itu berakar pada politik sementara 24,2 persen percaya itu terkait dengan fitnah.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya