Berita

Dunia

AS Resmi Melarang TikTok dari Perangkat Pemerintah AS

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 07:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat akhirnya resmi melarang TikTok dari semua perangkat pemerintah setelah Senat mengesahkan undang-undang pelarangan terhadap aplikasi buatan China itu pada Rabu malam (14/12) waktu setempat.

Pemungutan suara dengan persetujuan bulat menyetujui No TikTok on Government Devices Act, sebuah RUU yang ditulis oleh Senator Republik Missouri Josh Hawley.

Pelarangan itu datang setelah munculnya kekhawatiran dari pejabat AS bahwa data pengguna TikTok dapat berakhir di tangan pemerintah China karena pengaruh negara tersebut terhadap induk TikTok, ByteDance.


Juru bicara TikTok menanggapi dengan menyatakan kekhawatirannya atas keputusan tersebut.

"Sekali lagi, Senator Hawley telah bergerak maju dengan undang-undang untuk melarang TikTok di perangkat pemerintah, sebuah proposal yang tidak memajukan kepentingan keamanan nasional AS," kata juru bicara TikTok, seperti dikutip dari CNN, Jumat (16/12).

"Kami berharap daripada melanjutkan jalan itu, dia akan mendesak Pemerintah untuk bergerak maju pada kesepakatan yang benar-benar akan mengatasi keprihatinannya," ujarnya.

Tindakan legislatif terbaru datang ketika TikTok dan pemerintah AS telah menegosiasikan kesepakatan yang memungkinkan aplikasi tersebut tetap melayani pengguna di AS.

Ada pembicaraan tertutup selama bertahun-tahun antara TikTok dan Komite Investasi Asing di Amerika Serikat, serta laporan baru-baru ini tentang penundaan negosiasi.

Beberapa anggota parlemen telah menyatakan frustrasi dengan kurangnya kemajuan dalam pembicaraan tersebut.

Menyusul pemungutan suara hari Rabu, Senator Demokrat Virginia Mark Warner, seorang kritikus vokal TikTok, mengatakan tentang proses tersebut.

"Kesabaran saya hampir habis," katanya.

Ketua DPR AS, Nancy Pelosi, mengatakan pada Kamis bahwa belum jelas apakah majelis akan membahas RUU TikTok sehubungan dengan pengesahan Senatnya, mengatakan anggota parlemen sedang berkonsultasi dengan pejabat Gedung Putih.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya