Berita

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto/Net

Politik

Dinilai Cacat Hukum, PKS Desak Pemerintah Selesaikan DIM RUU EBT

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 02:37 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pembahasan dan pengesahan RUU EBT dinilai berpeluang cacat hukum. Alasannya, karena prosedur administrasinya tidak sesuai dengan ketentuan UU Pembentukan Perundang-undangan.

Pandangan itu disampaikan anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, Kamis (15/12).

Mulyanto menyebut, sejak awal prosedur pembahasan RUU EBT ini bermasalah. Sebab surat presiden kepada DPR terkait pembahasan RUU EBT tidak disertakan dengan daftar inventarisasi masalah (DIM).


DIjelaskan Mulyanto, sesuai ketentuan Undang-Undang, presiden harus menjawab surat DPR terkait usulan pembahasan RUU paling lambat 60 hari sejak surat dikirimkan.

Selain itu, dalam waktu 2 bulan tersebut presiden harus mengirimkan surat presiden, lengkap dengan DIM terkait materi pembahasan.

"Tapi faktanya sampai 120 hari presiden belum mengirimkan DIM untuk dibahas. Dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Pemerintah, Menteri ESDM menyampaikan DIM akan disampaikan menyusul. Kalau tanpa DIM terus apa yang mau dibahas?" ujar Mulyanto.

Wakil Ketua FPKS DPR RI itu menyebut pemerintah tidak serius membahas RUU EBT ini. Padahal dalam konferensi G20 belum lama ini Pemerintah terkesan sungguh-sungguh menyiapkan peta jalan pemanfaatan energi bersih. Tapi ironisnya untuk membahas RUU EBT saja Pemerintah malah asal-asalan.

"Bagaimana bisa disebut serius menyiapkan aturan implementasi EBT kalau hingga saat ini DIM terkatung-katung. Secara formil bisa bermasalah RUU ini. Bisa digugat ke MK kalau proses pembahasannya seperti ini," tegas Mulyanto.

Untuk mengatasi masalah tersebut Mulyanto mendesak Pemerintah segera menyiapkan DIM.

Ia minta Pemerintah dapat menyelesaikan perbedaan pendapat di jajarannya agar DIM bisa segera diselesaikan. Sebab banyak hal yang perlu dibahas terkait RUU EBT ini.

"Saya mendengar di internal Pemerintah sendiri terjadi beda pendapat terkait beberapa poin pembahasan. Itu sebabnya DIM utk RUU EBT ini jadi lambat disiapkan," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya