Berita

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto/Net

Politik

Dinilai Cacat Hukum, PKS Desak Pemerintah Selesaikan DIM RUU EBT

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 02:37 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pembahasan dan pengesahan RUU EBT dinilai berpeluang cacat hukum. Alasannya, karena prosedur administrasinya tidak sesuai dengan ketentuan UU Pembentukan Perundang-undangan.

Pandangan itu disampaikan anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, Kamis (15/12).

Mulyanto menyebut, sejak awal prosedur pembahasan RUU EBT ini bermasalah. Sebab surat presiden kepada DPR terkait pembahasan RUU EBT tidak disertakan dengan daftar inventarisasi masalah (DIM).


DIjelaskan Mulyanto, sesuai ketentuan Undang-Undang, presiden harus menjawab surat DPR terkait usulan pembahasan RUU paling lambat 60 hari sejak surat dikirimkan.

Selain itu, dalam waktu 2 bulan tersebut presiden harus mengirimkan surat presiden, lengkap dengan DIM terkait materi pembahasan.

"Tapi faktanya sampai 120 hari presiden belum mengirimkan DIM untuk dibahas. Dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Pemerintah, Menteri ESDM menyampaikan DIM akan disampaikan menyusul. Kalau tanpa DIM terus apa yang mau dibahas?" ujar Mulyanto.

Wakil Ketua FPKS DPR RI itu menyebut pemerintah tidak serius membahas RUU EBT ini. Padahal dalam konferensi G20 belum lama ini Pemerintah terkesan sungguh-sungguh menyiapkan peta jalan pemanfaatan energi bersih. Tapi ironisnya untuk membahas RUU EBT saja Pemerintah malah asal-asalan.

"Bagaimana bisa disebut serius menyiapkan aturan implementasi EBT kalau hingga saat ini DIM terkatung-katung. Secara formil bisa bermasalah RUU ini. Bisa digugat ke MK kalau proses pembahasannya seperti ini," tegas Mulyanto.

Untuk mengatasi masalah tersebut Mulyanto mendesak Pemerintah segera menyiapkan DIM.

Ia minta Pemerintah dapat menyelesaikan perbedaan pendapat di jajarannya agar DIM bisa segera diselesaikan. Sebab banyak hal yang perlu dibahas terkait RUU EBT ini.

"Saya mendengar di internal Pemerintah sendiri terjadi beda pendapat terkait beberapa poin pembahasan. Itu sebabnya DIM utk RUU EBT ini jadi lambat disiapkan," tandasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya