Berita

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto/Net

Politik

Dinilai Cacat Hukum, PKS Desak Pemerintah Selesaikan DIM RUU EBT

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 02:37 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pembahasan dan pengesahan RUU EBT dinilai berpeluang cacat hukum. Alasannya, karena prosedur administrasinya tidak sesuai dengan ketentuan UU Pembentukan Perundang-undangan.

Pandangan itu disampaikan anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, Kamis (15/12).

Mulyanto menyebut, sejak awal prosedur pembahasan RUU EBT ini bermasalah. Sebab surat presiden kepada DPR terkait pembahasan RUU EBT tidak disertakan dengan daftar inventarisasi masalah (DIM).


DIjelaskan Mulyanto, sesuai ketentuan Undang-Undang, presiden harus menjawab surat DPR terkait usulan pembahasan RUU paling lambat 60 hari sejak surat dikirimkan.

Selain itu, dalam waktu 2 bulan tersebut presiden harus mengirimkan surat presiden, lengkap dengan DIM terkait materi pembahasan.

"Tapi faktanya sampai 120 hari presiden belum mengirimkan DIM untuk dibahas. Dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Pemerintah, Menteri ESDM menyampaikan DIM akan disampaikan menyusul. Kalau tanpa DIM terus apa yang mau dibahas?" ujar Mulyanto.

Wakil Ketua FPKS DPR RI itu menyebut pemerintah tidak serius membahas RUU EBT ini. Padahal dalam konferensi G20 belum lama ini Pemerintah terkesan sungguh-sungguh menyiapkan peta jalan pemanfaatan energi bersih. Tapi ironisnya untuk membahas RUU EBT saja Pemerintah malah asal-asalan.

"Bagaimana bisa disebut serius menyiapkan aturan implementasi EBT kalau hingga saat ini DIM terkatung-katung. Secara formil bisa bermasalah RUU ini. Bisa digugat ke MK kalau proses pembahasannya seperti ini," tegas Mulyanto.

Untuk mengatasi masalah tersebut Mulyanto mendesak Pemerintah segera menyiapkan DIM.

Ia minta Pemerintah dapat menyelesaikan perbedaan pendapat di jajarannya agar DIM bisa segera diselesaikan. Sebab banyak hal yang perlu dibahas terkait RUU EBT ini.

"Saya mendengar di internal Pemerintah sendiri terjadi beda pendapat terkait beberapa poin pembahasan. Itu sebabnya DIM utk RUU EBT ini jadi lambat disiapkan," tandasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya