Berita

Iptu Umbaran Wibowo/Net

Politik

AJI: Penyusupan Intelijen jadi Wartawan Menentang UU Pers dan Kode Etik

KAMIS, 15 DESEMBER 2022 | 22:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelantikan Iptu Umbaran Wibowo menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah, menyisakan kritik di kalangan pekerja pers. Pasalnya, Iptu Umbaran diketahui pernah menjadi kontributor stasiun televisi negara, TVRI.

Informasinya, selama menjadi kontributor TVRI itu, Iptu Umbaran juga aktif di institusi Polri dengan penugasan intelijen.

Kritik pada posisi Iptu Umbaran itu, salah satunya disuarakan Ketua Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) Sasmito.


Dikatakan Sasmito, penyusupan anggota Polri ke dalam institusi pers menyalahi aturan dalam UU 40/1999 Pers pada Pasal 6.

Selain itu, kata dia, pers memiliki imunitas dan hak atas kemerdekaan dalam melakukan kerja-kerjanya. Dengan menyusupkan polisi pada media, Kepolisian juga telah mengabaikan hak atas kemerdekaan pers.

"Penyusupan ini juga bertentangan dengan Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berbunyi 'wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap'," ujar Sasmito kepada wartawan, Kamis (15/12).

"Dalam kasus ini, Iptu Umbaran dan Polri jelas telah menyalahgunakan profesi wartawan untuk mengambil keuntungan atas informasi yang diperoleh saat bertugas menjadi wartawan," imbuhnya menekankan.

Ditambahkan Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin, dia mendesak kepada pemerintah dan perangkat hukumnya untuk tidak lagi melakukan upaya penyusupan intelijen pada institusi pers.

"Mendesak pemerintah khususnya Polri untuk menghentikan cara-cara kotor seperti menyusupkan anggota intelijen ke institusi media yang dapat mengganggu kinerja pers dan menimbulkan ketidakpercayaan publik," tegasnya.

Selain itu, dia meminta Dewan Pers bersama perusahaan media massa melakukan verifikasi pada wartawan untuk memastikan tidak berkaitan dengan dunia intelijen.

"Termasuk juga mendorong Dewan Pers untuk memastikan aparat keamanan lain seperti TNI dan badan intelijen lainnya tidak melakukan cara-cara kotor seperti yang dilakukan Polri," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya