Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi 2022 Wilayah DKI Jakarta, yang diselenggarakan bersama Pemprov DKI Jakarta di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Kamis (15/12)/Ist

Hukum

Temuan KPK, Banyak Pejabat Pemprov DKI Punya Banyak Bidang Tanah

KAMIS, 15 DESEMBER 2022 | 18:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan banyak pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memiliki puluhan bidang tanah. Untuk itu, KPK mengimbau agar para pejabat untuk tidak menumpuk harta sebanyak-banyaknya.

Hal itu disoroti langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi 2022 Wilayah DKI Jakarta, yang diselenggarakan bersama Pemprov DKI Jakarta di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Kamis (15/12).

Alex mengatakan, sebagai ibukota negara dan memiliki APBD lebih dari Rp 80 triliun, jajaran Pemprov DKI Jakarta diminta untuk menghindarkan diri dari perilaku korupsi. Sebab kata Alex, besarnya anggaran tersebut memiliki kerawanan tindak pidana korupsi jika tak dikelola dengan baik.


"Kami memandang di Pemprov DKI Jakarta sangat penting dilakukan pencegahan korupsi, selain karena kedudukannya di ibukota negara, tapi besarnya APBD, lebih dari Rp 80 triliun. Ini bukan berarti kami ingin cari-cari kesalahan, tapi mari ini jadi perhatian semuanya, terus perbaiki tata kelola, hindari korupsi," ujar Alex.

Menurut Alex, jumlah APBD DKI Jakarta dengan yang setara seluruh provinsi di Pulau Sumatera tersebut, seharusnya bisa dipergunakan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat sebesar-besarnya. Namun, Alex menyayangkan, masih ada praktik korupsi khususnya dari Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di DKI Jakarta.

“Dalam beberapa tahun terakhir, kami menindaklanjuti laporan korupsi dari masyarakat dan fantastis kerugiannya. Pengadaan tanah Munjul, Rp 150 miliar keluar dari Pemprov DKI. Tanah di Rorotan, tanah di Cengkareng, Rp 1 triliun lebih itu uang keluar, tapi tidak dapat tanahnya. Ini harus jadi perhatian kita semuanya," jelas Alex.

Oleh karenanya, Alex menyarankan agar dilakukan perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa di DKI Jakarta. Salah satunya kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam proses perencanaan anggaran pengadaan. Namun, Alex menyoroti risiko korupsi PBJ yang melibatkan anggota DPRD.

"Hindari juga pembahasan yang alot, hanya karena conflict of interest. Tidak salah anggota DPR sampaikan keinginan dapilnya, misalnya buatkan jalan. Tapi jangan sampai saat anggaran itu disetujui, berarti ‘proyeknya milik saya, berhak menunjuk siapa’. Kalau begitu rusak, tidak benar. Ini yang kemudian sebabkan anggota DPRD bermasalah, itu titik rawannya dari penganggaran PBJ," tutur Alex.

Dalam kesempatan tersebut, Alex juga menyoroti hasil pemeriksaan LHKPN para pejabat di DKI Jakarta, yang memiliki aset tanah dalam jumlah banyak.

"Banyak saya lihat pejabat Pemprov DKI memiliki tanah puluhan bidang. Mudah-mudahan ini dari hasil yang halal. Tapi kami ingin mengajak Bapak Ibu sekalian, samakan persepsi, memiliki mindset jangan menumpuk harta sebanyak-banyaknya," terang Alex.

Sebagai bentuk komitmen mendorong pencegahan korupsi di DKI Jakarta, Alex menjelaskan, pada 2023 akan ada tiga Satuan Tugas (Satgas) untuk Provinsi DKI Jakarta, yang terdiri dari Satgas Tata Kelola BUMD dan dua Satgas terkait APBD. Sementara untuk provinsi lainnya hanya ada satu Satgas.

Pada kegiatan tersebut, Alex bersama PJ Gubernur DKI Jakarta juga melantik Penyuluh Antikorupsi dan Duta Keluarga Berintegritas DKI Jakarta.

Dilanjutkan penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial dari swasta ke Pemprov DKI, serta seminar antikorupsi yang diikuti jajaran Kepala Dinas dan Direktur BUMD bertajuk "Orkestrasi dalam Membangun Budaya Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta".

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya